Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Klaim BPJamsostek Sumbagsel Meningkat Jadi Rp1,84 Triliun

Pembayaran klaim meningkat jika dibanding tahun 2019 lantaran terdapat lonjakan pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT).
Proses pengajuan klaim secaraonlinemelalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)
Proses pengajuan klaim secaraonlinemelalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)

Bisnis.com, PALEMBANG – BP Jamsostek Kanwil Sumatra Bagian Selatan atau Sumbagsel tercatat telah membayar klaim kepada peserta senilai total Rp1,84 triliun sepanjang tahun 2020.

Pps. Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbagsel Y. Aris Daryanto mengatakan pembayaran klaim meningkat jika dibanding tahun 2019 lantaran terdapat lonjakan pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT).

“Kita tahu bahwa terjadi gelombang tinggi PHK (pemutusan hubungan kerja) sebagai dampak Covid-19, banyak perusahaan yang gulung tikar,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Dia memerinci pembayaran JHT di Kanwil Sumbagsel mencapai Rp1,67 triliun. Sementara untuk klaim lainnya, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp75 miliar, Jaminan Kematian (JK) senilai Rp72 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak Rp24 miliar.

Menurut dia, JHT yang dibayarkan kepada peserta merupakan jumlah pembayaran  iuran peserta dan ditambah dengan hasil pengembangan yang dilakukan BP Jamsostek.

“Hasil pengembangan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta, tercatat di atas rata-rata bunga deposito,” ujar dia.

Adapun klaim seluruh program BP Jamsostek tersebut ditujukan untuk 191.955 kasus. Kasus itu baik dari peserta penerima upah, bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi maupun pekerja migran Indonesia.

Aris melanjutkan pihaknya juga berupaya memberikan kemudahan kepada peserta yang mengajukan klaim di tengah tren peningkatan pembayaran klaim.

“Diantaranya pengajuan klaim dapat dilakukan secara online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BPJAMSOSTEK,” katanya.

Selain online, dia melanjutkam, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel yang membawahi 28 kantor cabang di 5 provinsi di Sumbagsel juga menerapkan Lapak Asik Onsite.

Fasilitas itu diberikan kepada peserta yang mengajukan klaim ke kantor yang terkendala melakukan klaim secara daring.

“Sistem ini memudahkan pengaturan antrian, sehingga lebih menghindari kontak fisik di area kantor cabang,”katanya.

Aris menambahkan pengajuan klaim juga dapat dilakukan secara kolektif oleh perusahaan terdampak PHK. Tujuannya agar dapat mengurai penumpukan klaim di kantor cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper