Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib PT Balairung Citrajaya Sumbar Kian Suram

Nasib PT Balairung Citrajaya Sumbar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatra Barat yang bergerak di usaha perhotelan di Jakarta, semakin suram.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi/Instagram
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi/Instagram

Bisnis.com, PADANG - Nasib PT Balairung Citrajaya Sumbar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatra Barat yang bergerak di usaha perhotelan di Jakarta, semakin suram.

Menyikapi hal itu, DPRD Sumbar pun telah merapat pari purnakan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar dari tahun 2018 sampai tahun 2020.

Tujuannya, supaya modal pemerintah provinsi sebesar Rp 130,8 miliar dalam bentuk saham ditambah modal pemerintah kabupaten dan kota, tidak mengalami kerugian lebih dalam.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mengatakan persoalan PT Balairung Citrajaya Sumbar terbilang cukup rumit. Dalam artian DPRD melihat permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan BUMD tersebut sangat krusial, yang berdampak kepada kelangsungan operasional perusahaan.

"Ini cara kita untuk menyelamatkan BUMD itu. Karena jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan modal pemerintah provinsi sebesar Rp 130,8 miliar bisa mengalami kerugian yang lebih besar," katanya, Selasa (16/2/2021).

Dia menjelaskan Senin (15/2) kemarin DPRD Provinsi Sumbar juga telah merapat paripurnakan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar dari tahun 2018 sampai tahun 2020.

Dimana pembentukan Pansus tersebut sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"LHP BPK yang ditindaklanjuti adalah kepatuhan pelaksanaan kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar (Balairung) tahun buku 2018 - 2020," jelasnya.

Menurutnya dalam rangka pelaksanaan amanat pasal 17 ayat (2) Undang - Undang (UU) nomor 15 tahun 2004 tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara, mulai tanggal 30 Desember 2020 BPK Perwakilan Sumbar telah menyerahkan kepada DPRD beberapa LHP.

Termasuk LHP atas Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan tahun buku 2018-2020 pada PT Balairung Citrajaya Sumbar dan LHP atas Kepatuhan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 dan 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar yang diserahkan tanggal 29 Januari 2021.

Upaya itu dilakukan juga seiring dengan menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 dan diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010, pembahasan di DPRD dilakukan dalam bentuk pembentukan pansus dan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

"Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 1 Februari 2021, disepakati membentuk Pansus untuk LHP atas Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan tahun 2018 - 2020 pada PT Balairung. Sedangkan untuk LHP lainnya akan diagendakan dalam rapat Bamus yang akan datang," sebut Supardi.

Untuk itu, mengingat urgensi dan krusialnya permasalahan tersebut, Supardi mengingatkan agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal, dalam merumuskan rekomendasi dan langkah konkrit dan terukur untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah itu.

"Rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang dirumuskan Pansus akan menjadi sangat strategis untuk keberlangsungan operasional PT Balairung Citrajaya Sumbar yang akan dibahas bersama antara DPRD dengan gubernur dan wakil gubernur yang baru," tandasnya.

Dimana ada kemungkinan saja, bila hasil dari Pansus itu menyebutkan bahwa BUMD PT Balairung Citrajaya Sumbar tidak lagi bisa memberikan pendapatan bagi daerah yang optimal, maka akan terbuka peluang bahwa PT Balairung Citrajaya Sumbar dikelolah oleh swasta.

Akan tetapi, soal kepastian itu, perlu adanya hasil Pansus nantinya, serta menunggu adanya gubernur dan wakil gubernur yang baru. Sebab untuk membahas itu, butuh kesepakatan bersama antara DPRD dengan kepala daerah.

"Kalau sekarang itu Gubernur Sumbar masih pelaksana harian (Plh). Kita tunggu kepala daerah definitifnya, sembari Pansus bekerja," tegas Supardi. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper