Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung langkah manajemen Bank Riau Kepri dalam mempercepat penetapan peraturan daerah tentang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy menjelaskan jika telah ditetapkan Perdanya, antara Pemprov, Bank Riau Kepri dan DPRD Riau, maka mulai 2021 BRK Syariah resmi beroperasi.
Untuk penetapan Perda Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah, prosesnya sudah mulai memasuki dalam tahap finalisasi. Sejauh ini dalam perjalanannya, jelas dia, bank daerah itu tidak ada masalah.
“Kita dari awal mengatakan tidak ada persoalan soal konversi Bank Riau menjadi Bank Riau Syariah. Cuma dalam regulasi yang berkaitan dengan Perda. Sekarang sudah mau final, kalau sudah disahkan tidak ada alasan lagi, menjadikan Bank Riau Syariah. Nanti di DPRD yang menyelesaikan soal Perda BRK,” ujarnya dalam siaran pers Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan pihaknya secara manajemen telah 100 persen menyiapkan konversi bank tersebut menjadi Bank Syariah.
Sesuai dengan amanah dari pemegang saham, pada tahun 2021 ini bank daerah itu menjadi BRK Syariah. Kemudian, pada Februari ini pihaknya menyiapkan Perda bersama DPRD Riau.
Baca Juga
“Kami sudah siap untuk mengonversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah. Kami sekarang dengan Pansus menunggu paripurna di DPRD. Februari ini baru menyampaikan seluruh dokumen ke otoritas keuangan. Dari sisi internal kami, 100 persen sudah siap, tinggal perda saja."