Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dua Pejabat Riau Terpilih Jadi Komisaris Utama di Dua BUMD

Pengumuman nama komisaris dan direksi BUMD itu nantikan akan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan daerah untuk disahkan.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 26 Januari 2021  |  00:34 WIB
Dua Pejabat Riau Terpilih Jadi Komisaris Utama di Dua BUMD
Pelabuhan Batu Ampar di Batam, Kepulauan Riau. - Pelindo I

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan hasil seleksi jabatan komisaris dan direksi pada dua badan usaha milik daerah (BUMD) di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Biro Administrasi Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau John Armedi Pinem menjelaskan pengumuman nama komisaris dan direksi BUMD itu nantikan akan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan daerah untuk disahkan.

"Nama komisaris dan direksi dari hasil Tim Panitia Seleksi itu baru disahkan nanti pada saat digelarnya Rapat Umum Penegang Saham [RUPS]. Rencananya, akan dilaksanakan 3 Februari 2021," ujarnya dalam siaran pers Senin (25/1/2021).

Dia memaparkan nama-nama hasil seleksi tersebut adalah pertama, Jonli, yang saat ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terpilih sebagai Komisaris Utama PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Kemudian John Armedi Pinem yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau sebagai Komisaris Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Selanjutnya ada juga nama direksi yang telah ditetapkan oleh tim pansel. Untuk jabatan Direktur Utama PT PIR yakni Adel Gunawan. Lalu sebagai Direktur PT PIR yakni Syafrudin Atan. Sedangkan untuk pososi Direktur PT SPR yakni Fuadi Noor. 

Adapun sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar telah melakukan wawancara akhir terhadap para calon komisaris dan direksi pada dua BUMD Riau. Dari tiga calon yang lolos tahapan seleksi, dipilih satu orang untuk menduduki jabatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

riau bumd
Editor : Hafiyyan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top