Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjalankan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M) dengan baik walaupun telah divaksin Covid-19.
"Jangan hanya karena sudah divaksin, kita tidak melaksanakan protokol kesehatan. Vaksin ini salah satu jalan untuk kita terhindar atau bebas dari Covid-19. Namun, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, tetap disiplin pada 3M," ungkapnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk jangan takut divaksin, karena vaksin ini aman dan halal. Selain itu, dia meminta masyarakat tetap bersabar menunggu undangan atau arahan dari pemerintah untuk disuntik Vaksin Sinovac Covid-19, demikian dilansir laman resmi Pemprov Babel.
Selanjutnya, Erzaldi mewajibkan warga babel untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 guna mempercepat dan penanganan penyebaran virus corona di negeri serumpun sebalai itu.
"Masyarakat harus mengikuti vaksinasi Covid-19 massal ini, sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Erzaldi seperti dilaporkan Antara.
Dia mengatakan dalam undang-undang kedaruratan di tengah pendemi ini sudah jelas, bahwa vaksin ini wajib.
Namun demikian, ada 16 kriteria orang yang tidak diwajibkan mengikuti vaksinasi Covid-19 di antaranya pasien sembuh dari Covid-19, ibu hamil dan menyusui, lansia, balita, serta penderita penyakit ginjal, jantung dan penyakit kronis lainnya.
"Pemerintah sudah mengatur sanksi bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan tidak mau divaksin," ujarnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun