Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Puluhan Pemuda Pengeroyok TNI Hingga Meninggal Ditangkap

Tersangka mengeroyok Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia), dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup terjadi di Lapangan Setia Negara Curup.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 Januari 2021  |  15:47 WIB
Puluhan Pemuda Pengeroyok TNI Hingga Meninggal Ditangkap
Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI saat akan dibawa ke Polda Bengkulu setelah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. - dok Polres Rejang Lebong)

Bisnis.com, REJANG LEBONG - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno menyebutkan kelompok pemuda pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di daerah itu yang menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia sudah ditangkap.

"Sudah ada 10 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu (2/1/2020).

Dia menjelaskan para tersangka pengeroyokan terhadap Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia), dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat dini hari dan Jumat malam (1/1).

"Untuk keamanan dan kondusifitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Puji, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA sebagai saksi. Kemudian pada Jumat malam 5 orang lagi yakni RA, RE, KP, JE dan JY sebagai saksi.

Para tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik sementara ini diketahui memiliki peran masing-masing seperti tersangka BO yang melakukan penusukan almarhum Prada Yopan Setiadi, kemudian tersangka RA yang melakukan penusukan korban Pratu Agus Salim.

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pemukulan maupun menendang, baik terhadap korban Prada Yopan Setiadi maupun Pratu Agus Salim.

Dia menambahkan adanya kejadian pengeroyokan yang dilakukan kelompok pemuda terhadap anggota TNI di wilayah itu yang diduga akibat kesalahapahaman tersebut sangat disayangkannya dan berharap para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang akan beranjak dewasa dalam pergaulan kesehariannya.

"Hasil analisa kami pelaku yang telah dewasa ini ada indikasi keinginan kuat untuk menunjukkan esistensinya dengan merekrut anak-anak yang mau menginjak dewasa membuat genk-genk yang mengarah kepada tindakan-tindakan yang kurang baik dan cenderung negatif," kata AKBP Puji Prayitno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri tni bengkulu

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top