Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sumsel Babel Kembangkan KUR Klaster Pertanian

Saat ini, Bank Sumsel Babel menerapkan penyaluran KUR Klaster untuk petani padi di Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG - PT Bank Pembanguan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel) mulai mengembangkan model kluster untuk penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR untuk petani sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi petani.

Saat ini, Bank Sumsel Babel menerapkan penyaluran KUR Klaster untuk petani padi di Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Direktur Pemasaran Bank sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo, mengatakan perusahaan telah melakukan uji coba KUR klaster tersebut pada Juli 2020.

“Pada awalnya kami menyalurkan kredit sekitar Rp300 juta. Namun untuk musim tanam November, penyaluran meningkat signifikan jadi Rp3 miliar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (16/12/2020).

Adapun, penyaluran KUR Klaster Pertanian ditujukan untuk petani padi di Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Menurut Antonius, sistem klaster merupakan model ideal untuk penyaluran KUR. Apalagi mengingat nominal kredit untuk produksi pertanian bagi setiap petani tidak begitu besar. Sehigga jika diberikan dalam satu kelompok maka akan lebih efektif, perbankan pun tak perlu menyiapkan banyak SDM untuk mengurus penyaluran kredit.

“Dari sisi pengelolaan jauh lebih baik, KUR ini kan [nominalnya] kecil-kecil. Kalau disalurkan dalam satu kelompok akan lebih efektif,” kata dia.

Dia memaparkan alur KUR Klaster Pertanian secara umum melibatkan 3 pihak, yakni petani, mitra usaha dan perbankan. Menariknya, bank juga mensyaratkan agar petani membuat perincian harga sarana produksi pertanian (saprotan) yang akan dibeli untuk pencairan kredit.

“Kebayangkan kalau petani dikasih uang Rp10 juta, tiba-tiba dia ada beli yang lain malah tidak beli pupuk. Model ini membuat petani sudah merinci kebutuhannya, sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” katanya.

Dalam skema klaster, perbankan juga melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfungsi sebagai distributor saprotan.

BUMDes tersebut juga dapat berperan sebagai offtaker yang menampung hasil panen petani. Hasil penjualan diserahkan kepada kelompok tani, setelah dipotong biaya giling dan penyimpanan gudang.

Menurut Antonius, dengan adanya offtaker maka petani terhindar dari tengkulak saat panen. Seringkali posisi tawar petani rendah ketika berhadapan dengan tengkulak.

Sebetulnya, offtaker dalam KUR Klaster tidak hanya BUMDes. Lembaga lain pun berpotensi menjadi offtaker, mulai dari BUMN, BUMD hingga peritel swasta.

“Setelah panen barulah petani membayar kreditnya ke bank, yarnen (bayar panen). Sehingga dari sisi bank aman, petani juga berpotensi dapat harga bagus karena adanya penampung, seperti BUMDes,” jelasnya.

Antonius menjelaskan, Bank Sumsel Babel juga telah menerapkan skema kluster untuk petani komoditas lain. Salah satunya petani singkong di Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Namun demikian, kata dia, perbankan juga menghadapi tantangan dalam penerapan sistem kluster. Salah satunya terkait offtaker. “Pernah mau coba juga di Kabupaten Bangka Tengah, Babel, tetapi tidak jadi karena offtaker-nya mundur. Dari sisi petaninya pun kurang cocok,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (OJK KR 7 Sumbagsel), Untung Nugroho, mengatakan ekosistem klaster pertanian di Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU, Sumsel, sudah memadai.

“Daerah itu telah memiliki komponen pendukung ekosistem klaster pertanian, sehingga penyaluran KUR dengan model klaster sudah tepat,” katanya.

Dia memaparkan komponen pendukung tersebut, mencakup petani, poktan, taruna tani, kelompok wanita tani (KWT), penyuluh pertanian lapangna (PPL), lahan padi tradisional dan organik, fasilitas irigasi, BUMDes dan calon offtaker. 

Untung menambahkan, dalam penyaluran KUR Klaster Pertanian, perbankan juga melakukan kesepakatan penjaminan KUR dengan lembaga penjamin kredit. Adapun, komposisi penjaminan sebesar 70% dari total KUR Klaster yang dijamin oleh lembaga penjamin kredit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper