Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memiliki empat cara untuk membumikan ekonomi syariah di provinsi tersebut.
Kepala BI Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama mengatakan strategi pertama adalah turut serta mengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren.
"Khususnya di Diniyah Putri Padang Panjang, Alkautsar Payakumbuh dan Arisalah Padang sebagai proyek percontohan," ujarnya dilansir Antara, Jumat (4/12/2020).
Kedua, pihaknya juga mengembangkan halal value chain melalui fasilitasi sertifikat halal dan akses keuangan syariah.
"BI Sumbar juga sedang melaksanakan sertifikasi halal value chain pada UMKM yang menjadi proyek percontohan bertujuan mengarahkan UMKM menjalankan usaha dengan konsep syariah," kata dia.
Tidak hanya itu, upaya ketiga BI juga menggelar pelatihan prinsip usaha syariah, sertifikasi halal hingga perbankan syariah.
Keempat, BI Sumbar juga turut serta mengembangkan UKM syariah dan industri kreatif untuk mengembangkan produk usaha syariah di Indonesia.
"Kami memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen serta usaha untuk mewujudkan usaha yang sesuai syariah hingga menembus dan bersaing di pasar global," kata dia.
Dia menyebutkan saat ini Sumbar telah memiliki 12 industri kreatif makanan syariah dan 11 industri kreatif fesyen dan kerajinan syariah.
Terakhir BI Sumbar menggelar kampanye publik soal ekonomi syariah lewat Festival Ekonomi Syariah dan pada 2020 BI Sumbar jadi tuan rumah di Festival Ekonomi Syariah di Sumatra.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat menilai literasi ekonomi syariah di daerah itu masih minim sehingga terdapat jurang pemahaman yang dalam antara pengetahuan yang dimiliki akademisi dan pengambil kebijakan dengan masyarakat di bawah.
"Kalau berbicara strategi pengembangan ekonomi syariah maka yang paling mendasar adalah literasi, apalagi kalau berbicara potensi wakaf dalam bentuk tanah, persoalan yang belum selesai adalah kedudukan tanah ulayat dalam pemanfatannya," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.
Menurut dia potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumbar begitu besar salah satunya lewat wakaf dalam bentuk tanah ulayat namun sampai saat ini belum teroptimalkan dan lebih banyak ditanami semak belukar saja.