Bisnis.com, PADANG - Peta kerawanan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Provinsi Sumatra Barat tersebar di sejumlah titik.
Setidaknya terdapat 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang perlu mendapat perhatian aparat kepolisian karena tingkat kerawanannya.
Kepolisian Daerah Sumatra Barat memetakan terdapat 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatra Barat yang masuk dalam kategori sangat rawan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Toni Harmanto di Padang, Jumat (4/12/2020) mengatakan pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
Sebanyak 293 TPS itu berada di sejumlah kota dan kabupaten, yaitu:
- 209 TPS di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai
- 35 TPS di wilayah Polres Solok Kota
- 25 TPS di wilayah Polres Solok Selatan
- 10 TPS di wilayah Polres Payakumbuh
- 9 TPS di wilayah Polres 50 Kota
- 4 TPS di wilayah hukum Polres Padang Panjang
- 1 TPS di wilayah hukum Polres Dharmasraya
Menurut Toni, TPS dikatakan masuk dalam kategori sangat rawan karena ada beberapa kriteria mulai dari lokasi TPS yang sulit dijangkau dan membutuhkan waktu tiga jam perjalanan menuju daerah tersebut, kemudian masyarakat setempat pernah terlibat konflik vertikal maupun horizontal, masyarakat di lokasi tersebut tidak kooperatif dan cenderung anarkis.
Baca Juga
Bahkan kategori sangat rawan ini memiliki ciri masyarakat bersikap tidak percaya dengan kebijakan pemerintah saat ini dan berupaya menggagalkan pemilu.
"Kita sudah melakukan rayonisasi dan pemetaan potensi kerawanan. Kita juga menempatkan Brimob ke lokasi yang dianggap sangat rawan," kata dia.
Sementara itu untuk TPS kategori rawan di Sumatra Barat sebanyak 821 TPS yang tersebar di daerah tersebut mulai dari 296 TPS di wilayah hukum Polres Payakumbuh, kemudian 144 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 98 TPS di wilayah Polres Dharmasraya, 81 TPS di wilayah Polres Agam, 64 TPS di wilayah Polres Sijunjung.
Setelah itu 74 TPS di wilayah Polres Sawahlunto, 50 TPS di wilayah Polres Pasaman Barat dan lainnya.
Kategori rawan ini memiliki kriteria mulai dari jarak wilayah yang cukup jauh dan memiliki jarak tempuh sekitar satu hingga dua jam, daerah itu memiliki masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap politik cukup tinggi.
Selaian itu terdapat tokoh masyarakat yang berpengaruh di daerah tersebut dan ada tokoh yang berseberangan dengan pemerintah dan lainnya.
"Dalam Pilkada ini kita libatkan 7.684 personel kepolisian yang bekerja sama dengan TNI dan Linmas melakukan pengamanan pelaksanan Pilkada 2020," ujarnya.