Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumsel Serahkan 534 DIPA senilai Rp14,86 Triliun

Deru mengatakan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat.
Gubernur Sumsel (tengah) Herman Deru menyerahkan DIPA tahun 2021 kepada Walikota Palembang Harnojoyo (kiri) yang disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel Taukhid (kanan). istimewa
Gubernur Sumsel (tengah) Herman Deru menyerahkan DIPA tahun 2021 kepada Walikota Palembang Harnojoyo (kiri) yang disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel Taukhid (kanan). istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA tahun 2021 senilai total Rp14,86 triliun. 

DIPA tersebut diterima para bupati/walikota dan pimpinan satuan kerja (satker) selaku kuasa pengguna anggaran di provinsi itu.

“Setelah saya mendapat DIPA induk 2021, saya segera menyerahkannya ke instansi vertikal, bupati/walikota, dalam minggu yang sama,” katanya, Senin (30/11/2020).

Deru mengatakan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat.

“Dengan demikian diharapkan segera memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sumsel,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Taukhid, mengatakan DIPA yang bakal direalisasikan terdiri dari 534 dokumen. 

“DIPA tersebut akan dibayarkan di 5 KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) yang ada di Sumsel,” katanya.

Menurut dia penyerahan DIPA dan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) merupakan momentum kesiapan dimulainya proses pelaksanaan anggaran tahun 2021.

“Secara garis besar, APBN tahun 2021 akan fokus pada 4 hal, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan reformasi struktural,” ujarnya.

Dilihat dari penggunanya, alokasi sebesar Rp14,86 triliun meliputi alokasi yang digunakan langsung oleh satker Kementerian Negara/Lembaga sebanyak Rp14,37 triliun.

Kemudian ada alokasi Rp0,49 triliun lainnya digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kerangka pembiayaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dengan masing-masing rincian yaitu, pembiayaan dekonsentrasi sebesar Rp0,11 triliun dan tugas pembantuan sebesar Rp0,38 triliun.

Taukhid menjelaskan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

“Secara keseluruhan bagian dari belanja negara tahun 2021 yang akan direalisasikan di Sumsel mencapai total Rp41,48 triliun,” katanya. 

Selain belanja untuk satker kementerian/lembaga, ada pula belanja yang disalurkan sebagai Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp26,62 triliun.

“Dana transfer ke daerah itu mencakup pula dana desa, yang mana alokasinya mencapai Rp2,69 triliun pada 2021,” kata Taukhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper