Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Daerah di Sumbar Berpotensi Terpeleset ke Zona Merah Covid-19

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat mengumumkan kondisi zonasi Covid-19 pada minggu ke-37. Sejauh ini tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Covid-19/Ilustrasi
Covid-19/Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat mengumumkan kondisi zonasi Covid-19 pada minggu ke-37. Sejauh ini tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal mengatakan kendati tidak ada di daerah di Sumbar yang berada di zona merah, tapi berdasarkan skor penanganan ada dua daerah yang perlu waspada terpeleset ke zona merah.

"Ada dua daerah yang perlu waspada yakni Kota Solok dengan skor 1,84 dan Kabupaten Solok (skor 1,84. Bila dua daerah itu berada di skor 0-1,8 maka dapat dikatakan berada di zona resiko tinggi alias zona merah," katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (29/11/2020).

Jasman menjelaskan untuk daerah yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Solok. Di dua daerah itu ada kasus positif dan adanya kasus meninggal meningkat tajam dalam minggu ke-37 pandemi ini.

"Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat lebih baik lagi," ujar dia.

Sedangkan untuk di zona oranye, ada 13 daerah yang tercatat skor penanganannya masih berada di zona resiko sedang yaitu dengan skor 1,81 - 2,40.

Dimana 13 daerah itu adalah Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40), Kota Sawahlunto (skor 2,39), Kabupaten Pasaman (skor 2,34), Kota Padang (skor 2,31), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,28), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,18), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,16), dan Kabupaten Tanah Datar (skor 2,04).

Selanjutnya di zona oranye yaitu Kabupaten Agam (skor 2,03) Kabupaten 50 Kota (skor 1,93) Kota Padang Panjang (skor 1,90) Kota Solok (skor 1,84) dan Kabupaten Solok (skor 1,84).

Lanjut ke zona kuning Covid-19 tercatat ada 6 daerah dengan kategori skor 2,41 - 3,0. Diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,73) Kabupaten Solok Selatan (skor 2,52), Kota Payakumbuh (skor 2,48) Kota Pariaman (skor 2,51), Kota Bukittinggi (skor, 2,44) dan Kabupaten Sijunjung (skor 2,44).

"Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut," ucap Kadis Kominfo Sumbar ini.

Jasman menyebutkan melihat kondisi di atas, maka Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan skor tertinggi dalam minggu ke-37.

"Hal ini dipicu karena tingginya angka testing, sedikit yang positif yang lalu disusul oleh Kabupaten Solok Selatan," sebutnya.

Lalu untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menjadi satu-satunya Kabupaten Kota di Sumbar yang belum ada kasus kematian di daerahnya. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper