Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Daerah di Sumbar Mendekati Zona Merah Covid-19

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat menyebutkan ada satu daerah yang memiliki skor 1,91 penanganan Covid-19 yakni Kabupaten Pesisir Selatan. Skor itu menentukan zona suatu daerah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat menyebutkan ada satu daerah yang memiliki skor 1,91 penanganan Covid-19 yakni Kabupaten Pesisir Selatan. Skor itu menentukan zona suatu daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal melalui keterangan tertulisnya menyebutkan hingga minggu ke-37 ini belum ada satupun daerah di Sumbar yang berada di zona hijau alias zona aman.

"Tapi ada satu daerah yakni Kabupaten Pesisir Selatan yang nyaris mendekati zona merah. Itu bila melihat dari skor penanganan yang dilakukan oleh Pesisir Selatan," katanya di Padang, Minggu (22/11/2020).

Dia menjelaskan dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar hanya Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki nilai terendah yakni 1,91. Dalam kategori untuk di zona merah itu bila daerah mendapatkan skor dari 0 - 1,8. Lalu skor 1,81 - 2,40 di zona oranye, dan skor 2,41 - 3,0 di zona kuning, serta bila lebih dari itu berada berada di zona hijau.

Menurut dia bila melihat dari skor untuk daerah Pesisir Selatan itu, maka kasus positif dan adanya kasus meninggal meningkat tajam dalam minggu ke-36 pandemi ini.

"Kita harapkan Kabupaten Pesisir Selatan agar lebih intens lagi melakukan tes PCR kepada masyarakatnya. Tindakan tracking, tracing, serta melakukan berbagai tindakan kesehatan masyarakat lainnya sesuai protokol, yang bertujuan agar penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat lebih baik lagi," pinta Jasman.

Selain itu ada 14 daerah yang berada di zona oranye yang artinya memiliki skor 1,81 - 2,40. Dan untuk 14 daerah itu yakni Kota Pariaman (skor 2,39), Kota Bukittinggi (skor 2,38), Kabupaten Sijunjung (skor 2,33), Kota Padang (skor 2,03), Kabupaten Agam (skor 2,27), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,23), Kabupaten 50 Kota (skor 2,23), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,18), Kota Solok (skor 2,10), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,09), Kota Padang Panjang (skor 2,02), Kabupaten Solok (skor 2,03), dan yang terendah itu yakni Kabupaten Pesisir Selatan (skor 1,91)

Sedangkan untuk zona kuning melihat dari skor 2,41 - 3,0 ada lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Solok Selatan (skor 2,61), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,60), Kota Payakumbuh (skor 2,49), Kabupaten Pasaman (skor 2,44), dan Kota Sawahlunto (skor 2,43).

Jasman menyebutkan bahwa penetapan zona itu akan di update lagi setelah tanggal 22 November - 28 November 2020.

"Kembali Kabupaten Solok Selatan menjadi yang terbaik melakukan penanganan Covid-19 pada minggu ke-36 masa pandemi di Sumbar," ungkap dia.

Jasman juga berharap dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper