Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit di Sumut Mencapai Rp25,7 Triliun

Realisasi restrukturisasi kredit paling banyak disalurkan lewat bank umum.
Data restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19.
Data restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19.

Bisnis.com, MEDAN - Restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 di Sumut hingga pertengahan November 2020 sebanyak Rp25,7 triliun terdiri dari 450.238 Number of Account (NoA) debitur.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori menjelaskan ada 489.347 NoA dengan total outstanding Rp30,28 yang mengajukan restrukturisasi hingga tanggal 13 November 2020. Artinya, 92 persen dari pengajuan keringanan kredit diterima.

OJK Kantor Regional 5 mencatat ada tiga jenis industri yang memberikan relaksasi kredit kepada debiturnya, yaitu bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan leasing. Realisasi restrukturisasi kredit paling banyak disalurkan lewat bank umum.

“Lewat bank umum ada 262.754 NoA atau 93,93 persen dari pengajuan lewat bank umum yang disetujui. Nominalnya sebesar Rp19,5 triliun,” kata Yusup melalui pesan singkat, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu penyaluran restrukturisasi kredit lewat BPR berjumlah Rp234 miliar dengan 4.783 NoA yang disetujui. Untuk penyaluran restrukturisasi lewat leasing, terdapat 182.701 NoA yang disetujui dengan jumlah restrukturisasi sebesar Rp5,97 triliun.

Dari jenis debitur, pengajuan restrukturisasi kredit yang disetujui untuk pengusaha UMKM adalah sebesar Rp14,81 triliun. Debitur UMKM yang disetujui untuk mendapatkan relaksasi kredit sebanyak 255.347 NoA.

Sementara itu, sebanyak 194.891 debitur Non UMKM mendapat relaksasi kredit sebesar Rp10,89 triliun.

Sebelumnya, penyaluran restrukturisasi kredit hingga 16 Oktober 2020 berjumlah Rp25,3 triliun. Artinya, penyaluran restrukturisasi kredit di Sumut selama hampir satu bulan terakhir adalah Rp400 miliar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat menyatakan memang terjadi perlambatan pertumbuhan restrukturisasi kredit di Sumut karena puncak permintaan restrukturisasi sudah lewat.

“Restrukturisasi kredit UMKM di Sumut terpantau sudah melewati puncaknya dan berangsur mulai melambat. Pada September 2020, bahkan pertumbuhan restruk kredit UMKM sudah terkontraksi -0,89 persen (mtm),” ungkap Wiwiek, Kamis (19/11/2020).

Wiwiek menjelaskan sebagian besar restrukturisasi kredit UMKM berasal dari Medan dengan pangsa 51,73 persen diikuti Pematangsiantar dengan pangsa 5,84 persen, dan Kabupaten Karo sebesar 4,20 persen.

Dari tiga besar kabupaten dan kota pangsa restrukturisasi kredit terbesar itu, Kota Medan dan Kabupaten Karo mengalami perlambatan permintaan restrukturisasi pada September 2020. Permintaan di Medan terkontraksi 1,32 persen (mtm) dan karo terkontraksi sebesar 0,58 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper