Bisnis.com, PADANG - PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatra Barat menutup sejumlah pelintasan liar guna mengantisipasi terjadi kecelakaan.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Ujang Rusen Permana mengatakan penutupan pelintasan liar itu juga berkaitan dengan peristiwa tabrakan KA Sibinuang relasi Padang - Naras dengan kendaraan roda empat taksi online di pelintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, pada hari Minggu (15/11/2020) kemarin.
"Sekarang lokasi pelintasan liar tersebut telah kita ditutup, supaya tidak terjadi kembali kecelakaan yang serupa," kata Rusen, melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Dia menyebutkan sebelum dilakukannya penutupan pelintasan liar itu, PT KAI Divre II Sumbar telah berkoordinasi dengan pihak Dishub dan kepolisian.
Penutupan pelintasan liar itu dilakukan di Km 10 + 2/3 antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing. Selain di lokasi tersebut, Divre II selama tahun 2020, sudah melaksanakan 26 penutupan pelintasan liar dan akan terus berlanjut.
"Adapun total pelintasan liar di Divre II adalah sebanyak 403 perlintasan. Upaya penutupan ini, perlu dukungan dari semua pihak demi keselamatan bersama," ungkap Rusen.
Baca Juga
Dia menyebutkan ada sekitar 400 lebih perlintasan liar di wilayah Divre II Sumbar. Untuk tahun 2020, sampai awal November sudah ditutup sebanyak 26 perlintasan liar dan akan terus berlanjut dengan terus berkoordinasi dengan pemerintahan setempat.
"Kami targetkan pada tahun ini bisa ditutup sekitar 51 pelintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengendara di jalan," terang Rusen. (k56)