Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 2 November Tol Pekanbaru-Dumai Berbayar, Tarif dari Rp118.500 Hingga Rp237.000

Sekarang memang sudah mencapai 445.000 kendaraan yang lewat.
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer, bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer./Antara-FB Anggoro
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer, bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, PEKANBARU — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menetapkan besaran biaya masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Surat keputusan tersebut diterima Gubernur Riau dan mulai berlaku pada 2 November 2020.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan tarif tol disampaikan oleh pimpinan Hutama Karya dan disampaikan juga kepada khusus kepada masyarakat Riau. Mulai dari 2 November sudah diberlakukan berbayar dengan menggunakan kartu.

“Manfaatkanlah hingga tanggal 1 November jika ingin menikmati gratis tol Pekanbaru-Dumai. Sekarang memang sudah mencapai 445.000 kendaraan yang lewat. Tapi mungkin itukan belum berbayar, kemungkinan kalau menurut analisa dari pimpinan HK katanya akan menurun,” kata Gubri dikutip Rabu (28/10/2020).

PUPR menetapkan tarif masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga Dumai. Berikut tarif sesuai dengan jenis kendaraan. Golongan I yaitu jenis Sedan, Jip Pickup atau truk kecil dan bus sebesar Rp118.500.

Kemudian, golongan II jenis truk dengan dua gander sebesar Rp178.000, golongan III truk dengan tiga gander sebesar Rp178.000, golongan IV, empat gander dan golongan V truk dengan lima gander atau lebih sebesar Rp237.000.

Sejak dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 September lalu, sebanyak 445.000 telah melintas jalan tol pertama di Riau tersebut.

Hutama Karya membangun jalan tol sepanjang 131,5 KM memakan biaya Rp12,18 triliun. Dengan rincian seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 KM, seksi 2 Minas-Kandis Selatan sepanjang 24,1 KM, Seksi III Kandis Selatan-Kandis Utara sepanjang 16,9 KM, Seksi IV Kandis Utara-Duri Selatan sepanjang 26,25 KM, Seksi V Duri Selatan-Duri Utara sepanjang 29,40 KM dan terakhir Seksi VI JC Duri-Dumai sepanjang 25,44 KM.

Berdasarkan analisis HK, tingginya pengguna jalan tol disebabkan pemberlakuan tarif masuk tanpa dipungut biaya atau gratis. Jika sudah ditetapkan berbayar, kemungkinan tren pengguna jalan tol akan menurun. (K42)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eko Permadi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper