Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Tekan Penyebaran Covid-19, Uang Disterilisasi dan Disimpan 14 Hari

Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terapkan sterilisasi uang tunai selama masa pandemi Covid-19. Upaya pembayaran nontunai dengan QRIS juga terus diterapkan untuk menghindari sentuhan langsung.
Ilustrasi: tumpukan uang rupiah
Ilustrasi: tumpukan uang rupiah

Bisnis.com, MEDAN - Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terapkan sterilisasi uang tunai selama masa pandemi Covid-19. Upaya pembayaran nontunai dengan QRIS juga terus diterapkan untuk menghindari sentuhan langsung.

Sterilisasi dilakukan Bank Indonesia Sumut untuk uang tunai yang diterima dari perbankan dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Uang yang diterima disterilisasi melalui beberapa tahap.

"Untuk uang setoran dari perbankan ke BI, bank harus membungkus uang yg akan disetor dengan bungkus plastik double. Sesampai di BI, sebelum serah terima ke petugas BI, uang dalam bungkus ganda tersebut harus disemprot dgn desinfektan terlebih dahulu," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat kepada Bisnis, Jumat (23/10/2020).

Selanjutnya, uang tersebut akan disimpan di khasanah BI minimal selama 14 hari kerja sebelum digunakan untuk pembayaran kembali apabila uang tersebut masih layak edar. Uang yang tidak layak edar kemudian diracik atau dimusnahkan. Semua petugas yg melaksanakan kegiatan pengelolaan uang tersebut harus memakai pakaian alat perlindungan diri (APD) lengkap.

Uang yang diterima dari Peruri juga diisolasi selama 14 hari kerja sebelum bungkusannya dibuka dan diedarkan kepada masyarakat Sumut. Sesaat sebelum diedarkan, uang disterilkan lagi menggunakan cairan desinfektan. Semua petugas kasir yg menangani juga harus mengenakan APD lengkap.

Kasir dan petugas yg mengantar atau mengambil uang ke BI wajib melakukan rapid test per 14 hari kerja. Aturan penyetoran dan pembayaran perbankan diubah sedemikian rupa untuk menjaga jarak antara sesama petugas dan bank yang ke BI. Physical distancing tetap dilakukan saat perbankan menyetorkan setoran.

Selain itu, BI Sumut juga mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk melakukan pembayaran nontunai, salah satunya melalui QRIS. Merchat QRIS telah tersebar di beberapa wilayah di Sumut.

"Sampai akhir September, merchant QRIS Sumut telah mencapai 197.083 merchant. 56,7% diantaranya di Kota Medan, 12,0% Kab Deli Serdang dan 2,4% Kota Binjai," kata Wiwiek.

Bayar Non Tunai di Pusat Perbelanjaan

Implementasi pembayaran nontunai di pusat perbelanjaan Sumut dapat dilihat di Plaza Medan Fair. Dalam mengampanyekan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), pengunjung diarahkan untuk membayar belanjaan melalui pembayaran lewat e-money seperti Gopay, OVO, dan Link Aja. Selain itu, sistem pembayaran parkir juga diubah untuk menghindari sentuhan.

"Selain memakai masker dan mencuci tangan, kami menyarankan pengunjung menggunakan pembayaran non tunai. Semua perangkat kami perbaharui dengan teknologi touchless," ungkap Marketing Communication Manager Plaza Medan Fair Lenny Malau, Jumat (23/10/2020).

Teknologi touchless juga digunakan untuk sistem pembayaran parkir. Berdasarkan pantauan bisnis.com, biaya parkir secara otomatis dibayarkan melalui teknologi scan di applikasi e-money dan sensor di mesin parkir otomatis.

Teknologi ini juga digunakan Plaza Medan Fair untuk akses lift dan thermal scanner otomatis. Hal ini untuk memudahkan mal memonitor pengunjung tetap menerapkan 3M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper