Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Jasa Peti Kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang Resmi Naik Bulan Depan

Tarif pelayanan jasa peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang bakal naik dengan kisaran 9 persen hingga 15 persen per 1 November 2020.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Tarif pelayanan jasa peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang bakal naik dengan kisaran 9 persen hingga 15 persen per 1 November 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, penaikan tarif oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC Cabang Palembang itu berlaku untuk 5 jenis jasa peti kemas, yakni lift on/lift off, penumpukan, batal muat, pelayanan reefer dan behandle. 

Uraian kenaikan tarif tersebut dimuat dalam surat edaran nomor PU.05.02/13/8/2/D4/GM/C.PLG-20 tentang penerapan tarif pelayanan jasa peti kemas operasi lapangan di PT Pelindo II (Persero) Cabang Palembang.

Salah satunya, seperti tarif lift on/lift off di mana untuk peti kemas isi kapasitas 20 feet semula Rp155.000 naik sebesar 14,83% menjadi Rp178.000. Hal yang sama untuk 40 feet dari semula Rp233.000 naik 15% menjadi Rp268.000.

Asisten DGM Komersial PT Pelindo II Cabang Palembang, Marlamb S Y, mengatakan besaran penyesuaian tarif tersebut merupakan hasil kesepakatan perseroan dengan tiga asosiasi pelabuhan, yakni DPC INSA Palembang, DPW ALFI/ILFA Sumsel dan DPW APBMI Sumsel.

“Penyesuaian tarif itu sudah selaras dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di mana ada kesepakatan antara IPC Palembang dan ketiga asosiasi tersebut,” katanya saat dihubungi Bisnis, baru-baru ini.

Menurut Marlamb, tarif baru tersebut dinilai tidak membebani pengguna jasa pelabuhan atau membebani biaya logistik pelabuhan di Sumsel. Pasalnya, kata dia, pembentukan tarif itu bukan dari satu pihak melainkan kesepakatan bersama.

“Sehingga cost tersebut sudah diperhitungkan oleh para pengguna jasa jadi dapat balance (seimbang),” katanya. 

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Sumsel, Firzal Rasyid, mengatakan pihaknya menilai penaikan tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang dalam kategori wajar.

“Wajar jika terjadi kenaikan karena ada beberapa tarif di peti kemas itu yang sudah 10 tahun sampai 15 tahun belum naik-naik,” katanya kepada Bisnis, Selasa (20/10/2020).

Rasyid mengatakan besaran tarif yang bakal berlaku juga sesuai dengan kemampuan pengguna jasa karena hasil kesepakatan. Semula dalam penawaran IPC Palembang, ada rencana kenaikan di rentang 25 persen – 40 persen.

“Setelah dibahas bersama, rata-rata kenaikan tarif baru sebesar 15 persen, kami pun siap mengikuti ketentuan baru tersebut bulan depan,” katanya.

Apalagi, kata dia, kesepakatan tarif baru tersebut sudah dibahas dalam pertemuan dengan IPC Palembang pada 2018 lalu. Artinya, telah terjadi penundaan pemberlakuan tarif selama dua tahun terakhir.

“Harusnya berlaku pada 3 bulan—4 bulan setelah pertemuan tetapi kami minta penundaan, sekarang ya harus siap untuk pemberlakuannya,” katanya.

Meski pengguna jasa di dalam pelabuhan sepakat untuk penyesuaian tarif, namun pelaku usaha di luar pelabuhan menilai tarif baru tersebut bisa meningkatkan biaya logistik di Sumsel.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sumsel, Eddy Restiando, mengatakan kenaikan tarif itu dapat berdampak kepada usaha logistik yang digeluti pihaknya.

“Dampaknya bisa ke potensi pengurangan volume, muatan berkurang, sehingga cost logistik bisa naik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper