Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Nomor 1A Medan. Langkah ini diambil Satgas Covid-19 Mebidang karena tempat hiburan malam tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ini kedua kalinya Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam di Capital Building. Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau lagi Sabtu (17/10) malam, tempat hiburan malam di Capital Building tersebut masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ada dua tempat hiburan malam di Capital Building yang ditutup sementara Tim Satgas Covid-19 Mebidang yaitu Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Kedua tempat hiburan malam ini mendapat sanksi penutupan selama dua minggu.
“Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19 sehingga kita memutuskan menutupnya,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga : Cek Fakta: Salah Kaprah Masker Memicu Kanker |
---|
Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building karena keberadaan orang yang ramai di dalam ruang kecil tanpa masker dinilai berbahaya dan berpotensi mempercepat penyebaran virus corona.
Sementara itiu, pengelola Soho di lantai 2 Capital Building Andi disebutu menerima kesalahan mereka melanggar protokol Covid-19 dan akan memperbaikinya ke depan.
Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang yang terdiri dari dua tim juga melakukan razia ke beberapa tempat yang ramai di kawasan Medan, seperti Durian Sibolang dan Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis dan Electra di Komplek Central Bussiness District (CBD).
Tempat-tempat tersebut diberikan teguran lisan dan teguran tertulis oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang agar menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Tim Satgas Covid-19 juga mendatangi kawasan Kesawan di Jalan Jendral Ahmad Yani dan menindak 23 orang dengan sanksi fisik dan non-fisik.
“Di malam hari ternyata banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi, terutama di malam minggu seperti ini anak-anak muda sering kali abai. Kita tidak ingin mengusik aktivitas atau usaha orang-orang. Kita hanya ingin masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” kata Azhar.
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tingkat kematian Covid-19 di Indonesia cenderung membaik. Namun masih harus menjadi perhatian karena masih berada di atas rata-rata dunia.
“Ini saya kira tugas besar kita ada di sini. Bagaimana angka rata-rata kematian bisa ditekan terus,” kata Presiden membuka rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (12/10/2020).
Selain mengharapkan ketegasan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat umum juga didorong untuk adaptasi kebiasaan baru serta terus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Cakupannya seperti pakai masker, jaga jarak aman, sering cuci tangan dengan sabun. Apalagi hingga saat ini seluruh dunia masih berjibaku melakukan uji vaksin Covid-19.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun