Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musi Banyuasin Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan Jambi

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memperketat pengawasan di daerah perbatasan Provinsi Jambi, dengan mendirikan posko operasional yustisi.
Ilustrasi/Antara-Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi/Antara-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memperketat pengawasan di daerah perbatasan Provinsi Jambi, dengan mendirikan posko operasional yustisi.

Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan posko operasional yustisi itu berada di Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami juga telah menerapkan sanksi bagi pelanggar Perbup No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19,” katanya baru-baru ini.

Perbub tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri No 440/5184/SJ tentang pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah. 

Sanksi yang diberikan secara bertahap, mulai dari sanksi berupa teguran lisan, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi atau denda sebesar Rp20.000 per orang.

Selain itu, ada pula sanksi administrasi terhadap badan usaha dan penyelenggara usaha, berupa teguran tertulis dan denda mulai dari Rp20.000-Rp500.000.

Bupati menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah masa adaptasi kebiasaan baru. 

“Tetaplah disiplin 3 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak minimal satu meter dalam beraktivitas,” katanya.

Dia mengatakan pada masa ‘new normal’ ini harus diikuti dengan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Mulai sekarang kami tegaskan kembali melarang kerumunan, acara resepsi pernikahan ditunda dulu walaupun maklumat Kapolri sudah dicabut agar kasus ini tidak semakin bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, mengkonfirmasi penambahan 17 kasus terkonfirmasi positif, 5 kasus sembuh, dan 2 meninggal dunia.

Data perkembangan kasus Covid-19 tersebut dilansir per Selasa (13/10/2020).

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Povi Pada Indarta, mengatakan untuk 2 kasus meninggal sesuai kesepakatan keluarga dimakamkan sesuai protokol pemakaman Covid-19.

Povi mencatat hingga 13 Oktober 2020 ada sebanyak 331 kasus terkonfirmasi di Muba. "206 kasus sembuh, 15 meninggal dunia, dan 110 orang masih dirawat," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper