Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Pekerja di Sumsel Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja

Dedi, 32 tahun, mengaku seperti mengalami mimpi buruk saat terpeleset di area tambang batu bara, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, tempat ia bekerja sejak 7 tahun lalu. Supir dump truk PT Prima Buana Karunia itu terpaksa kehilangan kaki kirinya lantaran terjepit roller convenyor pada 6 Februari 2020.
Dedi (kedua kiri) yang merupakan supirdumptruk PT Prima Buana Karunia ini terpaksa kehilangan kaki kirinya lantaran terjepitroller convenyorpada 6 Februari 2020./Bisnis-Dinda Wulandari
Dedi (kedua kiri) yang merupakan supirdumptruk PT Prima Buana Karunia ini terpaksa kehilangan kaki kirinya lantaran terjepitroller convenyorpada 6 Februari 2020./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Risiko kecelakaan kerja bisa mengintai kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan dan jaminan bagi para pekerja dari kejadian naas yang tak diinginkan tersebut.

Dedi, 32 tahun, mengaku seperti mengalami mimpi buruk saat terpeleset di area tambang batu bara, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, tempat ia bekerja sejak 7 tahun lalu. Supir dump truk PT Prima Buana Karunia itu terpaksa kehilangan kaki kirinya lantaran terjepit roller convenyor pada 6 Februari 2020.

“Saya terpeleset saat lagi mengoperasikan mesin. Saya terinjak belt conveyor, lalu kaki kiri saya terjepit roller conveyor, kaki saya nyaris remuk sampai paha,” kata Dedi saat ditemui di tempat pembuatan kaki palsu, Jln Sukatani Kota Palembang, Jumat (9/10/2020).

Dedi mengemukakan dirinya tak hanya merasakan derita fisik ketika melihat sebelah kakinya patah, namun juga trauma yang sempat mengusik mentalnya pasca kejadian tragis itu. 

“Sempat trauma namun seiring berjalannya waktu saya bisa menerima keadaan dan harus semangat,” katanya.

Dia mengatakan motivasinya untuk kembali bekerja kembali tumbuh setelah mendapatkan bantuan kaki palsu dari BP Jamsostek. 

“Saya sudah hampir enam bulan tidak bekerja karena mengalami musibah saat bekerja. Setelah dapat kaki palsu ini, saya termotivasi dan berharap bisa secepatnya bekerja kembali,” kata dia.

Semangat yang datang ke Dedi juga dipupuk oleh lingkungan tempat ia bekerja. Pihak manajemen perusahaan tak tinggal diam dan mau bertanggung jawab atas kejadian malang yang menimpa pekerjanya tersebut.

Kepala Departemen HRD PT Prima Buana Karunia, Imron, mengatakan perusahaan langsung merespon setelah peristiwa tersebut dilaporkan pekerja.

“Perusahaan mengurus ke rumah sakit untuk penanganan serta kami juga mengurus laporan ke BP Jamsostek untuk jaminan kecelakaan kerja,” katanya.

Imron mengaku setiap karyawan di perusahaan tambang batu bara itu telah didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek. Tujuannya tak lain agar karyawan dapat fokus bekerja karena perusahaan menjamin perlindungan dari segala risiko saat mereka bekerja.

“Saat ini ada 67 karyawan kami di site Kabupaten Musi Rawas yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek. Kami daftarkan semua program sampai ke jaminan pensiun,” kata Imron.

Atas kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja cacat tetap itu, BP Jamsostek pun langsung bergerak memberikan santunan kepada Dedi. Ia pun menerima klaim senilai Rp94,66 juta.

BP Jamsostek juga memberikan program Return to Work (RTW) untuk penanganan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. 

Kepala Cabang BP Jamsostek Lubuk Linggau, Faisal Yamani, mengatakan program RTW memberikan peserta pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan agar pekerja dapat kembali bekerja produktif seperti sedia kala. 

“Ini untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kemudian cacat tetap agar dapat produktif bekerja kembali,” katanya

Menurut Faisal pihaknya tak hanya memberikan kaki palsu kepada Dedi, melainkan juga memberikan pelatihan kepadanya sehingga dia mampu secara mandiri untuk bekerja lagi di bidang lain sesuai dengan kondisinya saat ini.

Ruzian Dedy, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Muara Enim, menambahkan pihaknya berupaya memberikan yang terbaik kepada peserta.

“Selain santunan yang kami berikan dorongan moril juga sangatlah penting untuk mendorong tenaga kerja bekerja kembali seperti sebelum terjadi kecelakaan kerja ini,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto,  menambahkan hingga saat ini pihaknya telah membayarkan klaim JKK senilai Rp11,08 miliar untuk 1.021 kasus di Sumsel. 

Dari jumlah tersebut, 84 kasus berada di wilayah Lubuk Linggau dengan nilai klaim mencapai Rp1 miliar.

“Manfaat positif program JKK ini sayang sekali apabila tidak termanfaatkan dengan maksimal oleh para pihak. Karena program ini tentunya meringankan beban perusahaan sebab tanggungan biaya fasilitas kesehatan karyawannya kami yang fasilitasi,” paparnya.

Dia menambahkan, program JKK tentu saja berdampak langsung untuk pekerja tersebut.

“Jangan sampai akibat kecelakaan kerja ini menjadikan mental maupun finansialnya semakin terpuruk dan tidak dapat bekerja lagi,” kata Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper