Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Triwulan III di Sumbar Menurun

Penerimaan pajak di Sumatra Barat pada triwulan III/2020. Sementara itu, untuk capaian yang dinilai cukup baik adalah penerimaan dari bea dan cukai serta ekspor impor.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sumatra Barat Heru Pudyo Nugroho/Harian Jogja
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sumatra Barat Heru Pudyo Nugroho/Harian Jogja

Bisnis.com, PADANG – Penerimaan pajak di Sumatra Barat pada triwulan III/2020 menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dampak Covid-19, kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumbar Heru Pudyo Nugroho.

Dia mengatakan hingga 30 September 2020 atau di triwulan III, capaian penerimaan sektor pajak 59,59 persen atau senilai Rp2,71 triliun, dan hal itu masih dibawah target penerimaan Rp4,54 triliun.

Heru mengemukakan pada Rabu (7/10/2020) bahwa jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan triwulan III tahun lalu dan lebih rendah dari target penerimaan Rp4,54 triliun.

Dia menjelaskan masih rendahnya penerimaan pajak ini dipengaruhi beberapa faktor terutama karena masa pandemi Covid-19, sehingga adanya perlambatan aktivitas ekonomi.

Sementara itu, untuk capaian yang dinilai cukup baik adalah penerimaan dari bea dan cukai serta ekspor impor yang terealisasi 104 persen.

Begitu pun, untuk sisi belanja baik itu belanja kementerian lembaga serta transfer  ke daerah dan dana desa yang realisasinya mencapai 76 persen dari target 63 persen. "Jadi, sebenarnya upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi di Sumbar akibat Covid-19 terbilang cukup baik."

Hal tersebut terlihat realisasi belanja ini yang berasal transfer pemerintah pusat baik itu, alokasi umum, dana alokasi fisik dan non fisik serta dana desa yang realisasinya telah melampaui target.

Dia mengatakan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar juga memproyeksi pertumbuhan ekonomi daerah itu akan relatif membaik pada triwulan III/2020.

Pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran diperkirakan membaik terutama dipengaruhi oleh pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan yang mendorong permintaan.

Dia mengutarakan untuk kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan diperkirakan mampu mendorong kinerja konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

Dari sisi lapangan usaha (LU), perbaikan kinerja perekonomian pada triwulan III/2020 terutama disebabkan oleh prakiraan perbaikan kinerja LU transportasi dan pergudangan, LU perdagangan dan eceran serta LU industri pengolahan.

Pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat diperkirakan mendorong kinerja LU transportasi dan pergudangan serta perdagangan dan eceran.

Untuk itu, Kantor Wilayah DJPB Sumbar optimistis bahwa dalam pencapaian triwulan ke IV nantinya, penerimaan dan belanja terus membaik, karena mulai bergeraknya ekonomi seiring dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper