Bisnis.com, PADANG - Tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat pada Pemilihan Serentak tahun 2020 telah berakhir kemarin Minggu (6/9/2020) pada pukul 24.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan hingga hari terakhir tahap pendaftaran KPU menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ada sebanyak empat paslon yang mendaftar.
"Tahap pendaftaran telah berakhir. Dapat dipastikan ada empat paslon yang bakal bertarung di Pilgub Sumbar pada Desember 2020 nanti," kata dia, Senin (7/9/2020).
Empat paslon itu sesuai daftar yang diterima KPU yang pertama adalah Paslon Mahyeldi - Audy Joynaldi, dengan partai politik pengusung PKS memiliki 10 kursi dan PPP memiliki empat kursi, artinya untuk paslon Mahyeldi- Audy Joynaldi memiliki 14 kursi.
Kedua Nasrul Abit - Indra Catri, dengan partai politik pengusung hanya satu yakni Partai Gerindra dengan yang memiliki 14 kursi.
Ketiga ada Fakhrizal - Genius Umar, paslon ini memiliki partai politik pengusung Partai Golkar ada 8 kursi, Partai Nasdem ada 3 kursi dan PKB ada 3 kursi.
Baca Juga
Keempat adalah Mulyadi - Ali Mukhni, dengan partai politik pengusung Partai Demokrat memiliki 10 kursi dan PAN dengan 10 kursi.
"Jumlah kursi DPRD Sumbar yang di syaratkan untuk pengusulan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebanyak 13 Kursi atau 20 per seratus dari jumlah kursi DPRD Sumbar," jelasnya.
Dia menjelaskan untuk tahap berikutnya bapaslon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon.