Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa PDI-P, Pilgub Sumbar Punya Empat Paslon

Bapaslon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon.
Kantor KPU Sumbar yang berada di Jalan Pramuka Raya No.9, Lolong Belanti, Kota Padang./Bisnis-Noli Hendra
Kantor KPU Sumbar yang berada di Jalan Pramuka Raya No.9, Lolong Belanti, Kota Padang./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat pada Pemilihan Serentak tahun 2020 telah berakhir kemarin Minggu (6/9/2020) pada pukul 24.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan hingga hari terakhir tahap pendaftaran KPU menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ada sebanyak empat paslon yang mendaftar.

"Tahap pendaftaran telah berakhir. Dapat dipastikan ada empat paslon yang bakal bertarung di Pilgub Sumbar pada Desember 2020 nanti," kata dia, Senin (7/9/2020).

Empat paslon itu sesuai daftar yang diterima KPU yang pertama adalah Paslon Mahyeldi - Audy Joynaldi, dengan partai politik pengusung PKS memiliki 10 kursi dan PPP memiliki empat kursi, artinya untuk paslon Mahyeldi- Audy Joynaldi memiliki 14 kursi.

Kedua Nasrul Abit - Indra Catri, dengan partai politik pengusung hanya satu yakni Partai Gerindra dengan yang memiliki 14 kursi.

Ketiga ada Fakhrizal - Genius Umar, paslon ini memiliki partai politik pengusung Partai Golkar ada 8 kursi, Partai Nasdem ada 3 kursi dan PKB ada 3 kursi.

Keempat adalah Mulyadi - Ali Mukhni, dengan partai politik pengusung Partai Demokrat memiliki 10 kursi dan PAN dengan 10 kursi.

"Jumlah kursi DPRD Sumbar yang di syaratkan untuk pengusulan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebanyak 13 Kursi atau 20 per seratus dari jumlah kursi DPRD Sumbar," jelasnya.

Dia menjelaskan untuk tahap berikutnya bapaslon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper