Bisnis.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya mendeteksi dini setiap potensi konflik di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.
"Deteksi dini potensi konflik perlu dilakukan secara maksimal guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati secara demokratis," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Palembang, Jumat (28/8/2020).
Untuk mendeteksi dini potensi konflik, Irjen Pol Eko mengatakan pihaknya berupaya memetakan daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di tujuh kabupaten Sumsel yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Pemetaan daerah mana saja yang dinilai rawan gangguan kamtibmas perlu dilakukan untuk melakukan persiapan personel pengamanan dan peralatan pendukung agar seluruh tahapan pilkada dapat berjalan sesuai harapan bersama, katanya.
Dia menjelaskan Kapolri telah mengeluarkan Telegram Nomor:307/16 Juni tentang rincian tahapan dan program yang dijadwal sebagai pedoman pengamanan pilkada serentak pada akhir tahun 2020 ini.
Perintah pertama adalah mendeteksi dini dan monitoring pasca turunnya aturan KPU Nomor:5/2020/12 Juni, kedua koordinasi aktif dengan penyelenggara pilkada dan lainnya serta menyusun rencana operasi di masing masing wilayah dengan sandi operasi mantap praja 2020.
Baca Juga
Kemudian pelibatan pengamanan Polri sesuai dengan ketentuan yakni 2/3 personel Polri, anggota TNI dan Linmas untuk mengamankan pelaksana pilkada.
Pola pengamanan ada indikator yang dikaji pertama dimensi penyelenggara di tengah pandemi Covid 19, kontestan, potensi gangguan kamtibmas dan dimensi ambang gangguan pilkada seperti potensi konflik pilkada adanya praktek politik uang (money politic), politik identitas, ujaran kebencian serta kampanye hitam dan protokol kesehatan Covid-19, ujar kapolda.