Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Karimun Terbitkan Surat Edaran

ASN di lingkungan Pemkab Karimun diminta agar tidak melakukan perjalanan dinas ke zona Covid-19.
Foto aerial Kota Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau./Facebook-Postingan Tanjung Balai Karimun
Foto aerial Kota Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau./Facebook-Postingan Tanjung Balai Karimun

Bisnis.com, TANJUNG BALAI KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300/SET-Covid-19/VII/SE-17/2020 tentang Pembatasan Aktivitas Sosial Masyarakat untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Menindaklanjuti adanya peningkatan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi saat ini, maka perlu dipertegas kembali surat edaran tentang pembatasan aktivitas sosial masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sabtu (15/8/2020).

Rafiq menandatangani surat edaran tersebut, Sabtu, 15 Agustus 2020. Dalam surat itu, dia menyampaikan beberapa hal penting kepada masyarakat di Kabupaten Karimun.

Masyarakat, kata Bupati karimun, diminta agar membatasi segala kegiatan sosial di masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seperti pernikahan, agenda olahraga, perlombaan/permainan rakyat menyambut HUT Republik Indonesia, majelis taklim, dan kegiatan sejenis lainnya serta menunda untuk sementara waktu hingga situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkendali.

Seluruh tenaga kesehatan diminta dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran Covid-19 dan mengikuti kegiatan yang berlaku.

Segenap pelayanan publik, terutama yang terdampak langsung konfirmasi Covid-19 diinstruksikan untuk menghentikan sementara waktu pelayanan publik sambil menunggu situasi aman dan terkendali dari penyebaran Covid-19.

Jajaran Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan diperintahkan agar dapat bersinergi dengan aparat TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, serta sosialisasi terkait dengan pentingnya protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.

"Ingatkan terus-menerus masyarakat supaya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Disiplin protokol kesehatan jadi kunci utama memerangi wabah ini," kata Rafiq.

Dia juga meminta agar segenap Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan meningkatkan pemantauan dan pemeriksaan penumpang di pelabuhan dengan mengukur suhu tubuh dan memeriksa dokumen surat keterangan kesehatan.

"[Gugus tugas harus] rutin melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, seperti tempat ibadah, pasar, dan pelabuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.

Selain itu, Raqif meminta supaya ASN di lingkungan Pemkab Karimun tidak melakukan perjalanan dinas ke zona Covid-19 untuk menghindari kasus Covid-19 dari daerah terjangkit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper