Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan kembali merisaukan data luas sawah di daerah itu yang sebagian belum terverifikasi dan masuk ke dalam SK Kementerian ATR/BPN.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan ketidakcocokan antara luasan sawah di lapangan dan yang tercatat dapat berpengaruh signifikan terhadap kebijakan pemda untuk meningkatkan sektor pertanian.
“Harus ada komitmen bersama karena data yang benar merupakan awal untuk kebijakan anggaran yang benar,” kata Deru, Kamis (23/7/2020).
Gubernur menjelaskan, berdasarkan data, luasan sawah sangat memengaruhi penghitungan kuota pupuk, pembangunan irigasi hingga pemberian alat mesin pertanian (alsintan).
Deru memaparkan saat ini berdasarkan data tahun 2017, lahan pertanian di Sumsel berkurang 150.000 hektare. Hingga kini, data tersebut belum diperbaiki dan berdampak pada angka produktivitas pertanian provinsi itu.
“Data itu harusnya direvisi sejak 2017. Diperbaiki dengan realita yang ada di lapangan. Untung saja, semangat petani tetap menggelora untuk bertani,” kata Deru.
Baca Juga
Dia menegaskan pihaknya menampik bahwa penyusutan lahan sawah tersebut terjadi akibat alih fungsi lahan. Pasalnya, karakteristik pembangunan kawasan industri dan perumahan di provinsi itu tidak semasif di Pulau Jawa.
“Tidak ada alasan alih fungsi sawah untuk perumahan dan industri sampai seluas itu. 150.000 ha itu luas sekali, bisa satu kabupaten,” katanya.
Deru menengarai bisa saja saat pemotretan terjadi kesalahan, seperti sawah rawa yang saat musim hujan dan tergenang tampak seperti lautan.
Padahal, kata dia, Sumsel telah melakukan ekstensifikasi di lahan rawa melalui program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dengan kuota dari pusat sebanyak 200.000 ha. Dari program itu, untuk Kabupaten Banyuasin saja sudah terealisasi 67.000 ha.
“Tapi, tidak ada penambahan di tahun tersebut untuk luasan lahan sawah. Datanya kok tidak bertambah,” katanya.
Oleh karena itu, pemprov pun berencana melakukan konsolidasi data bersama pihak terkait, mulai dari BPS Sumsel, Dinas Pertanian dan BPN Kanwil Sumsel dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sumsel Iflantria mengatakan dalam SK BPN tahun 2018, sawah Sumsel tercatat seluas 370.000 ha, kemudian pada 2019 telah bertambah jadi 470.000 ha.
“Sementara di SP lahan, luas sawah Sumsel itu sekitar 620.000 ha. Artinya kita kehilangan sekitar 150.000 ha,” katanya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Menurut Ilfantria ada beberapa sawah yang masuk dalam kawasan hutan sehingga tidak terdata di BPN.
Dia mencontohkan, di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, ada sawah yang sudah panen seluas 1.500 ha dengan produksi bisa mencapai 6.000 ton gabah kering giling (GKG).
“Cuma itu tidak bisa dicatat SK ATR/BPN tahun 2019. Kami sudah berupaya minta catat ke Kementerian Pertanian, karena itu nyata. Petani sudah tanam sejak 5 bahkan 10 tahun yang lalu,” katanya.