Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebutkan terdapat dua potensi sumber minyak dan gas bumi baru di Aceh.
Kepala Divisi Eksplorasi dan Eksploitasi, Ibnu Hafizh, mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari joint study assessment (JSA) yang dilakukan perusahaan migas asal Singapura, Conrad Petroleum, menggandeng Universitas Pembangunan Nasional Veteran dan Frontier Point Ltd dengan menggandeng Universitas Trisakti, disebutkan bahwa Aceh berpeluang mendapatkan sumber baru migas.
Dua sumber migas baru tersebut didapatkan dari Blok Singkil dan Blok Meulaboh di perairan pantai barat-selatan Aceh.
Total potensi di Blok Singkil dengan asumsi P50 adalah sebesar 296 miliar kaki kubik gas (BCF). Sementara Blok Meulaboh memiliki potensi Minyak Bumi dengan asumsi P50 sebesar 192 juta barel minyak (MMBO) dan potensi gas dengan asumsi yang sama sebesar 1,1 triliun kaki kubik gas (TCF) yang ditangani oleh Frontier Point Ltd.
Berdasarkan hasil studi bersama tersebut, potensi hidrokarbon diyakini berada pada Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Blok Singkil) dengan luas area kerja sebesar 8200 km2 dan Offshore North West Aceh (Blok Meulaboh) seluas area 9200 km2, dengan risiko geologi rata-rata moderate to high risk khususnya di keberadaan source rock.
Ibnu mengatakan dengan adanya temuan tersebut menggambarkan tren positif untuk aktivitas investasi industri hulu migas di Aceh.
“Informasi ini dipaparkan dalam presentasi akhir studi bersama di Wilayah Kewenangan Aceh untuk Offshore South West Aceh (OSWA) Blok Singkil oleh Conrad Petroleum dan North West Aceh (ONWA) Blok Meulaboh oleh Frointier Point Ltd melalui video conference pada minggu lalu di hadapan Tim Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Aceh,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2020).
Lebih lanjut, Conrad Petrolum Ltd dan Frontier Point Ltd berminat untuk melanjutkan hasil studi bersama ke penawaran langsung untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di area tersebut.
Untuk itu, Conrad Petroleum Ltd dan Frontier Point Ltd diminta segera menyampaikan hasil studi dan keputusan atas tindak lanjut joint study tersebut kepada Direktur Jenderal Migas EDSM c/q Tim Penawaran WK Migas Aceh paling lambat selama 14 (empat belas) hari kerja sejak presentasi dilakukan pada 26 Juni 2020 lalu.
"Pelaksanaan studi bersama dinyatakan telah selesai baik Conrad Petroleum Ltd maupun Frontier Point Ltd dan telah disampaikan pada presentasi akhir studi bersama mereka kepada Tim Penawaran Migas Aceh yang terdiri dari Pemerintah Pusat diwakili oleh Ditjen Migas, Pemerintah Aceh diwakili oleh Dinas ESDM Aceh, BPMA, dan sivitas akademika," jelasnya.