Kendalikan Karhutla, Pemkab OKI Andalkan Kolaborasi Para Pihak

Para pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Ilustrasi-Helikopter MI-17 milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut dari udara (water bombing)/ANTARA-Nova Wahyudi
Ilustrasi-Helikopter MI-17 milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut dari udara (water bombing)/ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, mengandalkan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut. 

Wakil Bupati OKI Dja’far Shodiq mengatakan selain upaya pencegahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pihaknya juga fokus pada upaya pemadaman.

"Saya menekankan kita harus lebih berkomitmen bahwa bencana adalah masalah bersama untuk itu kita harus fokus, terpadu dan terintegrasi menghadapi ini,” kata Dja'far, Kamis (2/7/2020).

Dja’far menegaskan bahwa yang terpenting dalam menghadapi kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunlah) adalah kemauan untuk menjaga alam dan kemauan untuk memadamkan api.

Sebelumnya, semua elemen telah bersiap agar karhutla dapat diantisipasi lebih dini.

Pemkab OKI  telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2020. 

Selain itu, semua pihak diajak agar bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap.

Dinas Perkebunan Kabupaten OKI misalnya, secara intens telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para petani dan juga pelaku usaha perkebunan dan kehutanan, agar tidak melakukan tindakan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.

“Ini berdampak pada berbagai masalah mulai dari sosial hingga ekonomi sehingga perlu perhatian dari berbagai pihak,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Aris Panani.

Melihat insiden karhutlabun tahun-tahun sebelumnya, faktor ekonomi disinyalir menjadi penyebab utama baik untuk berbagai pemenuhan kebutuhan mulai dari pembukaan kebun, tanaman pangan dan permukiman.

“Kita klasifikasi luasan dan dampak kebakaran lahan  agar  bisa lakukan penanganan yang tepat. Apakah water bombing atau modifikasi cuaca,” kata Dandim 0402 OKI Letkol. CZI. Zamroni.

Sementara untuk penegakan hukum Polres OKI akan mengedepankan upaya preventif. Namun, hal itu bukan berarti tidak ada tindakan tegas jika terjadi pembakaran hutan secara sengaja.

“Jika masih ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab membakar hutan dan lahan, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum,” kata Wakapolres OKI Kompol Yudha Widyatama Nugraha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper