Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Hunian Hotel di Medan Mulai Meningkat di Tengah Pandemi

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara menyebut tingkat keterisian hotel di Medan mulai meningkat setelah kembali beroperasi pada awal Juni 2020.
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, MEDAN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara menyebut tingkat keterisian hotel di Medan mulai meningkat setelah kembali beroperasi pada awal Juni 2020.

Sebelumnya, sejumlah hotel di Medan tutup sejak April 2020 karena terdampak pandemi Covid-19. BPS Sumut mencatat tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara turun menjadi 11,93% pada April 2020, dibandingkan dengan Maret sebesar 29,20%.

Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana mengatakan tingkat keterisian hotel di Medan sebelumnya kurang dari 5%. Baru-baru ini tingkat keterisian mulai meningkat menjadi kurang dari 10%.

Peningkatan ini seiring dengan strategi pengelola hotel yang gencar menawarkan paket promo kepada pelaku bisnis maupun masyarakat. Selain itu, pengelola hotel meyakinkan kepada tamu soal kebersihan hotel dan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Sudah mulai naik, tetapi belum signifikan," katanya dihubungi Bisnis, Selasa (23/6/2020).

Denny mengatakan banyak penawaran yang masuk untuk penyelenggaraan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE). Namun, pengelola hotel masih menunggu lampu hijau dari Pemerintah Kota Medan untuk membuka layanan tersebut.

Sebagai informasi, Pemko Medan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/2738 pada 23 Maret 2020. Salah satunya meminta jenis usaha hotel dan usaha convention/balai pertemuan dan destinasi wisata lainnya agar menunda penyelenggaraan event dan atau kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah relatif banyak sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Menurutnya, pengelola hotel telah menerapkan protokol hotel sesuai dengan panduan new normal yang dirilis Kementerian Kesehatan dan PHRI. Namun, pengelola hotel saat ini masih terbatas menggelar kegiatan karena terganjal SE tersebut.

Sejauh ini pengelola hotel hanya menerima permintaan untuk kegiatan meeting dengan jumlah terbatas. "Saat ini belum ada lampu hijau. Jadi belum berani menerima walaupun kami siap," imbuhnya.

Kasubag Humas Pemko Medan Ar-Rahman Pane mengatakan Pemko Medan belum mengeluarkan surat edaran baru terkait kegiatan usaha hiburan, restoran, dan hotel pada masa transisi menuju normal baru. Pemko tengah menyiapkan peraturan wali kota (Perwal) tentang adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19. Rancangan Perwal itu telah masuk tahap finalisasi.

"Belum ada edaran. Masih persiapan Perwal untuk persiapan new normal," katanya.

Kota Medan mencatatkan kasus Covid-19 paling banyak di Sumatra Utara. Hingga 22 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Medan mencapai 736 orang.

Dari jumlah tersebut, penderita yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 165 orang, sedangkan yang meninggal dunia 47 orang. Saat ini penderita yang masih dirawat sebanyak 524 orang. Adapun, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 126 orang.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berencana memberlakukan protokol kenormalan baru mulai 1 Juli 2020. Aturan normal baru di antaranya memuat sanksi berupa denda bagi pelaku usaha yang tidak patuh.

Protokol kesehatan di pasar dan mal seperti pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung, penggunaan masker maupun pelindung wajah, serta penyediaan cek suhu, sterilisasi, sarana cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan, transaksi non tunai, hingga posko terpadu.

"Ini akan kita atur dalam Pergub dan Perwal sebagai landasan hukumnya. Tujuannya agar semua mematuhi aturan ini," kata Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi pada pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper