Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat 858 orang calon jemaah haji batal diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini, sejalan dengan dibatalkannya keberangkatan jemaah haji Indonesia oleh Kementerian Agama.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan keberangkatan jemaah haji pada 2020 akan ditunda hingga 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H.
"Sabar, insyaallah para jemaah bisa berangkat tahun depan. Apalagi niatnya sudah sampai, kini tinggal menanti keberangkatan," tuturnya, akhir pekan lalu.
Dalam konferensi pers secara daring, Selasa (2/6/2020), Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi dengan pertimbangan menjaga nyawa di tengah pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini belum ada keterangan dari Arab Saudi, sehingga kita tidak cukup waktu persiapan apabila untuk pemberangkatan," terangnya.
Fachrul menyatakan jemaah haji tahun ini bakal menjadi calon haji pada tahun depan. Sementara itu, yang sudah melunasi biaya haji, dananya bisa tetap dikelola pemerintah dan menerima manfaat, ataupun diminta kembali.
Baca Juga
Aroma gangguan pelaksanaan haji sejatinya mulai tercium pada 27 Februari 2020, saat Arab Saudi menutup pintu masuk bagi calon jemaah umrah. Saat itu, Covid-19 masih belum terdeteksi di Indonesia.
Namun, Arab Saudi terang-terangan menyampaikan bahwa beberapa negara termasuk Indonesia ditolak masuk untuk sementara waktu.
Indonesia mengirimkan ratusan ribu jemaah umrah ke Arab Saudi setiap tahunnya. Sebelum musim haji 1440 H atau 2019, jemaah Indonesia yang berangkat umrah mencapai 974.000 orang, kedua terbanyak setelah Pakistan dengan 1,67 juta jemaah.
Sementara itu, pada 2019, jumlah jemaah haji Indonesia tercatat sebanyak 229.613 orang, yang terdiri atas jemaah haji reguler sebesar 212.732 orang dan jemaah haji khusus 16.881 orang.