Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Diketahui, sebanyak tujuh kabupaten/kota di provinsi Sumatra Selatan bakal menggelar Pilkada pada Desember 2020.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan KPU harus merancang dengan seksama format pelaksanaan pesta demokrasi itu.
“Format pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa. Jangan sampai nantinya pilkada ini justru mengancam keselamatan warga yang memilih maupun penyelenggara akibat wabah Covid-19,” kata Deru, Rabu (3/6/2020).
Deru menambahkan bahkan kabupaten/kota juga harus diberikan panduan terkait pelaksanaan pilkada di tengah wabah Covid-19
“Kabupaten/kota juga harus ada panduan pelaksanaannya, apalagi di saat pandemi. Penggunaan masker, jaga jarak tetap harus diterapkan,” ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya, pemda dan KPU harus menyiapkan infrastruktur termasuk, ambulans untuk siaga di tempat pemungutan suara (TPS).
Tidak hanya itu, persiapan pada tahapan menuju hari pilkada juga harus dilakukan. Seperti kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dan survei.
“Ini harus dikoordinasikan dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumsel. Jadi gugus tugas bisa menentukan apa saja APD yang dibutuhkan sesuai dengan peran masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan pelaksaaan pilkada Sumsel sendiri direncanakan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Rencananya memang seperti itu, namun kita masih menunggu informasi dari pusat,” katanya.
Untuk tahapannya seperti survei maupun coklit dan lainnya, kata Kelly, tentu harus dilakukan dalam waktu dekat ini sampai menjelang pelaksanaan.
Sementara untuk persiapan APD bagi petugas, Kelly menambahkan pihaknya masih melakukan penghitungan.
“Kategori petugas kan berbeda-beda tentu kebutuhan APD nya juga berbeda. Kita masih hitung dan akan dikoordinasikan juga dengan gugus tugas. Tentunya kami akan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Untuk diketahui, Pilkada Sumsel 2020 akan berlangsung di tujuh daerah seperti di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).