Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Tak Keberatan dengan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai kenaikan tarif ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani sawit kendati dapat mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS).
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, PEKANBARU - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai kenaikan tarif ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani sawit kendati dapat mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS).

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat M. E. Manurung menyampaikan bahwa tarif ekspor tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk semua lini industri kelapa sawit Indonesia, misalnya untuk dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sarana prasarana (Sapras) sawit.

“Beberapa orang berpendapat pungutan ekspor itu akan membuat petani menderita dan tertekan, melalui media ini saya sampaikan bahwa kami petani sawit Indonesia justru sebaliknya sangat mensyukuri manfaat dana pungutan ekspor,” kata Gulat melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (2/6/2020).

Adapun, pemerintah menaikkan tarif pungutan atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya setelah serangkaian relaksasi yang diterima komoditas ekspor unggulan ini sepanjang tahun lalu.

Selain itu, pemerintah memberikan penegasan terkait dengan pengenaan tarif kepada barang ekspor berupa produk campuran yang berasal dari CPO atau produk turunannya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) Pada Kementerian Keuangan, pemerintah menyatakan bahwa perubahan tarif itu efektif mulai berlaku per 1 Juni 2020.

Otoritas fiskal juga menjelaskan kenaikan tarif atas 24 komoditas yang berasal dari kepala sawit, CPO maupun produk turunannya masing-masing US$5 dolar. CPO misalnya, yang jika merujuk ke PMK 136/2019, tarif yang berlaku dari 1 Januari - 31 Mei 2020 semula US$50 per ton menjadi US$55 per ton.

Tarif ekspor biji sawit yang semula US$20 per ton menjadi US$25 per ton. Dalam beleid ini pemerintah juga menghapus klasifikasi tarif berdasarkan total tonase ekspor kelapa sawit maupun CPO seperti yang berlaku pada kebijakan sebelumnya.

Gulat mengakui kenaikan ekspor tersebut dapat mengurangi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diterima petani. Berdasarkan hasil perhitungan Departemen Riset dan SDM DPP Apkasindo, harga TBS berubah Rp90 – Rp110 per kilogram untuk setiap pungutan US$50 per ton CPO.

“Tapi kami tidak berkeberatan sepanjang dana tersebut untuk dipergunakan kembali untuk meningkatkan banyak hal di sektor kelapa sawit, dan kami petani sawit Apkasindo sangat merasakan itu,” tutur Gulat.

Lebih lanjut, Apkasindo mengapresiasi kebijakan Kemenkeu melalui BPDPKS tersebut yang menaikkan bantuan hibah PSR menjadi Rp30 juta/hektare dari sebelumnya Rp25 juta/hektare. 

Selain itu, petani sawit juga mendapatkan akomodasi dana Sarpras berupa benih hybrid sawit, pupuk, pestisida, alat pascapanen dan pengolahan hasil, jalan kebun dan jalan akses ke jalan umum dan/atay pelabuhan, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, serta verifikasi penelusuran teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper