Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Beri Sinyal Perpanjangan PSBB

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberi sinyal perpanjangan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota itu yang semula ditargetkan selesai pada 2 Juni 2020.
Walikota Palembang Harnojoyo (tengah) memberikan keterangan terkait PSBB kepada awak media. istimewa
Walikota Palembang Harnojoyo (tengah) memberikan keterangan terkait PSBB kepada awak media. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberi sinyal perpanjangan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota itu yang semula ditargetkan selesai pada 2 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Harnojoyo usai rapat evaluasi PSBB Kota Palembang, Senin (1/6/2020). Harnojoyo mengatakan pemkot saat ini sedang mengevaluasi penerapan PSBB yang berlaku selama masa inkubasi terlama, yakni 14 hari sejak tanggal 20 Mei 2020.

“Kami sedang meminta saran tokoh masyarakat, para dokter, dan beberapa pendapat para ahli dalam evaluasi PSBB ini,” katanya.

Menurut Harnojoyo, PSBB merupakan salah satu dasar dalam penerapan 'New Normal', di mana masyarakat dibiasakan dengan penerapan pola hidup sehat, memakai masker, dan menerapkan social dan physical distancing.

“Jika diperpanjang, kemungkinan 14 hari lagi ke depan. Sesuai dengan masa inkubasi. Tapi besok kita tunggu hasil dari evaluasi hari ini,” katanya. 

Dia mengatakan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 harus lebih ditingkatkan.  Oleh karena itu, pihaknya akan terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dalam melakukan edukasi.  “Jika masyarakat telah sadar, baru New Normal dapat kita laksanakan,” jelasnya. 

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumsel, Silvia Ratna menilai Palembang belum siap menerapkan New Normal.  Oleh karena itu, kata dia, perlu digencarkan edukasi di masyarakat sehingga kesadaran pencegahan dan bahaya dari Covid-19 dapat meningkat. 

“Mohon diedukasi masyarakat, sehingga penyebaran covid dapat diminimalisir,” jelasnya. 

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kota Palembang, mengevaluasi surat edaran dinas pendidikan, terkait proses kegiatan belajar mengajar. “Harus dipersiapakan dahulu semuanya, sebelum proses belajar mengajar dilakukan kembali, dan tadi saya minta, tolong dievaluasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper