Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperkirakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pda tahun ini bakal sulit mencapai target Rp5,97 triliun akibat dampak pandemi Covid-19.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara Ismael P Sinaga mengkonfirmasi bahwa target PAD pada tahun ini bakal terkoreksi sekitar 15 persen. Artinya, realisasi PAD diperkirakan hanya mencapai Rp5,07 triliun dari target sepanjang tahun ini sebesar Rp5,97 triliun.
Salah satu indikatornya yaitu pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang 5 bulan pertama ini. Sebagai informasi, sumbangan PKB dan BBNKB mencapai lebih dari separuh PAD Sumut.
"Iya [target PAD turun]. Indikatornya seperti yang disampaikan institusi yang memang menanganinya. BPPRD mengurusi terkait pajak daerah dan retribusi daerah," katanya kepada Bisnis dikutip Senin (25/5/2020).
Kepala Bidang PKB dan BBNKB Sumut, Syaiful Bahri mengatakan realisasi penerimaan PKB dan BBNKB turun signifikan karena terdampak pandemi Covid-19.
Hingga 17 Mei 2020, realisasi PKB senilai Rp 720,89 miliar atau 34,75 persen dari target 2020 sebesar Rp2,07 triliun. Sementara itu, penerimaan BBNKB sebesar Rp479,26 miliar atau 31,10 persen dari target Rp1,54 triliun.
Baca Juga
Realisasi penerimaan pajak yang turun sudah terasa sejak awal Maret. Syaiful memerinci realisasi penerimaan PKB pada Januari sebesar 8,74 persen dan Februari 8,62 persen per bulan.
Sementara itu, realisasi penerimaan PKB terus turun pada bulan berikutnya yaitu 8,19% pada Maret, 5,63 persen pada April, dan 3,58 persen pada Mei. Begitu pula, penerimaan BBNKB dari semula 8,20 persen pada Februari 2020 menjadi 7,41 persen pada Maret, berlanjut pada April 5,94 persen, dan Mei 2,54 persen.
"Melihat koreksi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, tentu sangat berat untuk merealisasikan target semula," katanya.
Oleh karena itu, BPPRD merevisi turun target penerimaan PKB dan BBNKB sebesar 15 persen. Dengan demikian, target PKB dari semula Rp2,07 triliun menjadi Rp1,76 triliun, serta BBNKB dari semula Rp1,54 triliun menjadi Rp1,31 triliun.
"Target penerimaan PKB dan BBNKB dari semula diprediksi bisa 100 persen hanya menjadi 85 persen, atau terkoreksi 15 persen. Jadi ada perubahan terkait dengan target penerimaan karena terpengaruh wabah ini," katanya dalam video konferensi dikutip Senin (25/5/2020).