Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB di Sumut Menurun

Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatra Utara turun signifikan terdampak pandemi Covid-19.
Ilustrasi-Petugas Samsat sedang melayani warga mengurus pajak kendaraan bermotor./Antara
Ilustrasi-Petugas Samsat sedang melayani warga mengurus pajak kendaraan bermotor./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatra Utara turun signifikan terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Bidang PKB dan BBNKB Sumut, Syaiful Bahri mengatakan pandemi Covid-19 berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Guna mencegah penyebaran virus Corona, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menutup beberapa sentra pelayanan sejak 26 Maret dan menjadwal ulang waktu pelayanan mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Selain itu, pemprov membebaskan denda pembayaran PKB dan BBNKB pada periode 26 Maret-29 Mei untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap penerimaan pajak tercermin dari rata-rata realisasi penerimaan pajak.

Sebelum menyebarnya Covid-19, rata-rata realisasi penerimaan sebesar 1,86 persen per minggu. Meluasnya penyebaran virus Corona berakibat pada rata-rata realisasi penerimaan menjadi 1,35 persen per minggu. 

Hingga 17 Mei 2020, realisasi PKB senilai Rp 720,89 miliar atau 34,75 persen dari target 2020 sebesar Rp2,07 triliun. Sementara itu, penerimaan BBNKB sebesar Rp479,26 miliar atau 31,10 persen dari target Rp1,54 triliun.

"Dampak wabah virus Corona terhadap realisasi penerimaan pajak mulai terasa sejak awal Maret hingga Mei ini," katanya dalam video konferensi, dikutip Jumat (21/5/2020).

Syaiful memerinci realisasi penerimaan PKB pada Januari sebesar 8,74 persen dan Februari 8,62 persen per bulan. Realisasi penerimaan PKB terus turun pada bulan berikutnya yaitu 8,19 persen pada Maret, 5,63 persen pada April, dan 3,58 persen pada Mei.

Begitu pula, penerimaan BBNKB dari semula 8,20 persen pada Februari 2020 menjadi 7,41 persen pada Maret. Penurunan realisasi penerimaan BBNKB berlanjut pada April sebesar 5,94 persen dan Mei 2,54 persen.

"Melihat koreksi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, tentu sangat berat untuk merealisasikan target semula," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper