Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, memperkuat penerapan protokol kesehatan dan jaring pengaman sosial untuk menangani pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Kabupaten OKI M. Djakfar Shodiq mengatakan langkah tersebut diambil seiring menurunannya disiplin masyarakat terhadap imbauan jaga jarak fisik.
“Semua upaya telah maksimal kita lakukan namun disiplin masyarakat cenderung menurun, ini perlu jadi perhatian, petugas di lapangan jangan henti mengimbau masyarakat,” katanya, Senin (11/5/2020).
Pemkab pun meminta setiap satuan gugus tugas melakukan evaluasi penanganan Corona di Kabupaten OKI.
Shodiq menambahkan perlu pula pengawasan dari berbagai pihak terkait penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) baik dari daerah maupun pemerintah pusat.
“Penting agar bantuan-bantuan itu tepat sasaran bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk JPS, Pemkab OKI telah menyiapkan bantuan sosial sembako kepada 72.226 Keluarga Penerima Sasaran (KPM). Bantuan sembako tersebut mulai didistribusikan pada pekan lalu.
JPS juga didukung oleh pemerintah pusat melalui program PKH, Perluasan Sembako Kemensos, BLT Dana Desa, BLT Kemensos dan kartu pra kerja.
Terkait penyaluran bantuan-bantuan itu Komandan Kodim 0402 OKI, Letkol CZi. Zamroni, memastikan jajaran Kodim OKI siap mengawal distribusi bantuan sembako ke desa-desa.
“Kami intruksikan ke Danramil hingga Babinsa untuk mengawal bantuan dan memastikannya diterima oleh masyarakat,” katanya.
Dandim juga menyoroti masih ramainya aktivitas masyarakat terutama di pasar kalangan.
“Kegiatan masyarakat di pasar-pasar perlu jadi perhatian, apalagi menjelang lebaran. Tanpa membatasi aktivitas ekonomi, physical distancing perlu diterapkan,” katanya.
Sementara Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, mengingatkan untuk antisipasi munculnya kerawanan sosial akibat penolakan warga terhadap keluarga pasien terkonfirmasi.
“Kami sudah pantau upaya reaktif beberapa oknum masyarakat terhadap keluarga penderita Covid-19. Ini perlu diantisipasi. Kita tidak ingin terjadi penolakan pasien positif maupun keluarganya,” ujarnya.
Oleh karena itu upaya persuasif maupun penegakan hukum akan dilakukan untuk menghindari kerawanan sosial.
Merujuk data Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait Covid-19 per 9 Mei tercatat ada 227 orang positif corona di wilayah setempat, 49 orang sembuh dan 8 orang meninggal.
Sebanyak 4.519 orang dalam pemantauan, 1.234 proses dipantau dan 3.285 orang selesai dipantau. Adapun pasien dalam pengawasan 305 orang, 156 proses pengawasan, 149 orang selesai pengawasan.
Adapun di Kabupaten OKI ada 11 orang positif Covid-19, pdp 4 orang dan ODP 92 orang.