Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zona Merah Tambah, 70 Persen Kasus Covid-19 di Sumsel Tanpa Gejala

Sebanyak 70 persen sampel yang diperiksa di Sumsel dari orang tanpa gejala (OTG) kontak erat, sehingga dikhawatirkan pergerakan OTG yang tidak terlacak akan mempercepat sebaran Covid-19 di berbagai wilayah.
Pasien virus corona/Antara
Pasien virus corona/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Selatan (Sumsel) Yusri mengatakan bahwa dari 1.090 sampel yang diperiksa Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, masih terdapat 720 sampel yang harus diperiksa dan diperkirakan terus bertambah seiring gencarnya pelacakan kontak di kabupaten/kota.

Sebanyak 70 persen sampel yang diperiksa tersebut berasal dari orang tanpa gejala (OTG) kontak erat, sehingga dikhawatirkan pergerakan OTG yang tidak terlacak akan mempercepat sebaran Covid-19 di berbagai wilayah.

"Namun masyarakat tidak perlu khawatir, yang penting tetaplah mengikuti anjuran pemerintah dengan mengatur jaga jarak, menggunakan masker dan sebisa mungkin menghindari kerumunan," kata Yusri dikutip dari Antara, Minggu (3/5/2020).

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan menyebut kategori kelompok orang tanpa gejala (OTG) adalah seseorang yang tidak memiliki gejala dan memiliki risiko telah tertular dari orang yang positif Covid-19.

OTG ini memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi atau pasien positif Covid-19.

Kontak erat berupa kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius satu meter dengan pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) atau positif Covid-19, dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

razia masker di Palembang Sumsel
razia masker di Palembang Sumsel

Salah satu warga yang terjaring dalam razia warga tanpa masker menunjukkan berkas berita acara pelanggaran usai penertiban di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly.

Berikut yang rentan menjadi OTG:

1. Petugas kesehatan

Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.

2. Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan pasien virus corona, termasuk tempat kerja, kelas, rumah, acara besar dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

3. Orang yang bepergian bersama

Orang yang bepergian bersama (radius satu meter) dengan segala jenis alat angkut atau kendaraan dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Sulit mengetahui ciri-ciri para OTG.Pasalnya, mereka tidak mempunyai gejala infeksi virus corona.

Kondisi itulah yang membuat OTG tidak bisa dipungkiri bisa juga membuat resah karena dapat menularkan virus corona padahal mereka tidak memiliki gejala sakit.

Lalu, apa yang harus dilakukan untuk mencegah terpapar virus corona dari seorang OTG?

Mencegah penularan Covid-19 dari OTG dengan cara jaga jarak atau

physical distancing 1-2 meter,  di rumah saja atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, penting bagi siapa saja untuk senantiasa menjaga jarak aman apabila bepergian atau kontak langsung dengan orang lain.

razia masker saat psbb di Palembang Sumsel
razia masker saat psbb di Palembang Sumsel

Sejumlah warga yang terjaring karena tidak mengenakan masker dikumpulkan di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly


Zona Merah Tambah

Wilayah dengan zona merah Covid-19 di Sumsel bertambah satu dari sebelumnya tiga, kini menjadi empat daerah saat kasus positif yang tercatat telah mencapai 185 orang hingga Minggu (3/5/2020).

Empat zona merah tersebut adalah Kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang ditemukan total sebanyak 142 kasus atau 77 persen dari 185 kasus di seluruh Sumsel.

Kota Lubuklinggau menjadi daerah zona merah terbaru karena sudah ada transmisi lokal.

Dari empat zona merah itu, Kota Palembang mencatatkan kasus tertinggi di Sumsel per 3 Mei yakni 105 kasus, disusul Lubuklinggau 15 kasus, Prabumulih 12 kasus dan OKU 10 kasus.

Sedang kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Banyuasin (10), Ogan Komering Ilir (9), Ogan Ilir (5), Musi Rawas (3), Muara Enim (2), Lahat (2), Musi Banyuasin (1), Pagaralam (1), Muratara (1), OKU Timur (1), dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (7).

Satu kasus di OKU Timur merupakan temuan pertama yang membuat kabupaten penghasil beras tersebut masuk zona kuning, sehingga zona hijau tinggal menyisakan Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang.

Berdasarkan data yang dilansir www.covid19.go.id bahwa Provinsi Sumsel berada di urutan ke-12 dalam hal penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Data per 3 Mei 2020, ada 185 pasien Covid-19, darii jumlah itu sebanyak 145 orang dalam perawatan, 36 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper