Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desa di Kabupaten OKI Refocusing Dana Desa untuk BLT Corona

Sejumlah desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, menggeser anggaran dana desa 2020 dari pos pembangunan fisik untuk digunakan menangani pandemi COVID-19.
Ilustrasi virus corona/Antara-Shutterstock
Ilustrasi virus corona/Antara-Shutterstock

Bisnis.com, PALEMBANG -- Sejumlah desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, menggeser anggaran dana desa 2020 dari pos pembangunan fisik untuk digunakan menangani pandemi Covid-19. 

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengatakan kebijakan refocusing itu menjadi langkah taktis desa melindungi warganya dari penyebaran virus corona.

“Di OKI ada 327 desa yang saat ini anggaran dana desanya siap untuk membantu mengurangi dampak Covid-19,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Diketahui, kebijakan pengalihan dana desa tersebut sesuai dengan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Iskandar mengatakan sebanyak 25 persen hingga 35 persen dana desa tersebut harus dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Menurut dia, BLT dana desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total yang akan diberikan selama tiga bulan tersebut adalah Rp1,8 juta.

Iskandar menjelaskan BLT dana desa diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai dan kartu prakerja.

Oleh karena itu, bupati meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi dari dampak pandemi Covid-19.

“Karena kita terus berupaya keras menekan dampak dengan memberikan bantuan sosial berupa tunai dan nontunai kepada setiap keluarga miskin selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni,” katanya.

Sementara itu Kepala DPMPD Kabupaten OKI, Nursula, mengatakan tahapan refocusing dana desa di OKI untuk BLT.

“Saat ini dalam tahap pengesahan daftar penerima dan pembuatan rekening bank. Kita minta aparatur desa untuk disegerakan agar dapat disalurkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Nursula meminta pemerintah desa harus mempercepat proses pengajuan APBDes dan proposal pencairannya, sehingga penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh desa bisa lebih cepat. Masyarakat bisa segera mendapat bantuan.

“Kami akan membantu pemerintah desa akan memasukkan pengajuan kepada sistem keuangan desa berdasarkan ajuan dari pemerintah desa” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper