Bisnis.com, TANJUNGPINANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau kesulitan menelusuri riwayat kontak seseorang yang telah ditetapkan positif terjangkit virus corona baru itu karena wawancara terkendala kondisi pasien yang lemah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan tim medis kesulitan mendapatkan informasi yang lengkap dari pasien COVID-19 lantaran kondisinya lemah.
"Wawancara terhadap pasien jarang membuahkan hasil yang lengkap. Tentu kondisi ini kurang baik dalam memutus mata rantai penularan," kata Tjetjep, yang juga Kadis Kesehatan Kepri, di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri, pada Selasa (14/4/2020).
Dia mengusulkan identitas pasien dibuka secara terbatas kepada publik. Dia berpandangan kebijakan itu bukan untuk niat yang tidak baik, melainkan agar orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 dapat ditangani secara medis.
Menurutnya, identitas pasien positif COVID-19 yang dipublikasikan bukan aib, melainkan sebagai bentuk tindakan kemanusiaan agar tidak ada yang tertular.
Tjetjep menegaskan orang yang terjangkit COVID-19 tidak boleh dikucilkan. Mereka harus diberi penguatan dan kabar bahagia untuk meningkatkan imun tubuhnya.
"Oleh karena itu, tidak perlu berbohong jika pernah kontak dengan penderita COVID-19, karena kita semua bertanggung jawab menyelamatkan diri kita, keluarga, dan masyarakat," tuturnya.