Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Disetujui Pemerintah Pusat, Pekanbaru Siapkan Aturan Turunan

Pekanbaru juga masih menunggu respons dari pemimpin daerah di sekitarnya yakni Siak, Kampar, dan Pelalawan untuk turut memberlakukan PSBB.
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyebut sedang mempersiapkan peraturan wali kota (Perwako) menyusul keluarnya persetujuan pemerintah pusat terkait implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, mengatakan PSBB yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibukota Provinsi Riau tersebut telah diajukan pada Sabtu (11/4/2020).

Kemudian, Kementerian Kesehatan mengeluarkan persetujuannya lewat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.0 1.07/MENKES/250/2O2O tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Minggu (12/4/2020).

“[PSBB] segera [diterapkan]. Kami sedang persiapkan Perwako-nya, untuk pengaturan jam kegiatan warga,” kata Firdaus seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (13/4/2020).

Sembari menyusun Perwako tersebut, Firdaus menyampaikan pihaknya juga masih menunggu respons dari pemimpin daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan) untuk turut mendukung dan memberlakukan PSBB.

Adapun, pemberlakuan PSBB oleh Pekanbaru diharapkan juga diikuti oleh kabupaten yang mengelilinginya seperti Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis (Duri). Kerjasama antardaerah tersebut diharapkan membuat PSBB semakin efektif dalam memutus mata rantai COVID-19.

"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya [PSBB] lebih efektif," imbuh Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa pelayanan infrastruktur dasar di Kota Pekanbaru khususnya bidang logistik tidak akan ditutup selama pemberlakuan PSBB.

Dirinya meyakinkan bahwa sektor logistik akan terus berjalan tetapi akan diawasi lebih ketat terutama di pintu-pintu masuk lewat jalur darat, laut, maupun udara.

Pasalnya, kebutuhan pokok Pekanbaru sendiri sangat tergantung dengan pasokan dari daerah lain seperti dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

"Kita utamakan logistik. Untuk sektor industri tetap jalan, sektor ekonomi juga. Namun diperketat," kata Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper