Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisa Terapkan PSBB, Kota Pekanbaru Minta Dukungan Daerah Sekitar

Pemkot Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya menahan laju penyebaran virus corona ini tanpa dukungan masyarakat dan pemimpin daerah sekitar.
Ilustrasi - Petugas gabungan melaksanakan pengawasan dalam Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Kegiatan pelaksanaan pengawasan PSBB itu dilakukan untuk mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi - Petugas gabungan melaksanakan pengawasan dalam Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Kegiatan pelaksanaan pengawasan PSBB itu dilakukan untuk mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta dukungan agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) didukung oleh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, mengatakan daerahnya tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya menahan laju penyebaran virus corona ini tanpa dukungan dari masyarakat dan para pemimpin di daerah sekitar.

Apalagi, Pemkot Pekanbaru secara resmi mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan pada Sabtu (11/4/2020).

"Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri," katanya seperti dikutip dari keterangan resmi.

Menurutnya, dukungan dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau akan membuat pelaksanaan PSBB lebih efektif nantinya. 
Pada akhir pekan lalu, Pekanbaru telah mengajukan izin kepada Kementerian Kesehatan untuk pemberlakuan PSBB.

Hal ini terhitung cepat, lanjut Firdaus, karena sebenarnya ibukota Provinsi Riau itu telah melakukan lebih dari 50 persen poin yang ada dalam ketentuan PSBB.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menindaklanjuti penanganan virus corona yang salah satunya mengenai bantuan sosial bagi masyarakat. 

"Jadi untuk pelaksanaan [PSBB] ke depan, kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.

Adapun, Kota Pekanbaru telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat terkait implementasi PSBB, Minggu (12/4/2020).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.0 1.07/MENKES/250/2O2O tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Pekambaru Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper