Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru meminta waktu untuk mengkaji opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Apabila telah rampung, seluruh berkasnya akan diserahkan kepada pemerintah provinsi dan diajukan ke Menteri Kesehatan.
Ayat Cahyadi, Wakil Walikota Pekanbaru mengatakan bahwa Gubernur Riau telah menanyakan kesiapan setiap kabupaten dan kota di Provinsi Riau terkait dengan pilihan memberlakukan PSBB seperti yang dilakukan di DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020).
Namun, Ayat berujar, pemerintah perlu mengkaji beberapa hal misalnya tentang jumlah kasus positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebelum memberlakukan PSBB.
"Selain kasus, [dikaji] juga daerah lain ada tidak pandeminya. Kalau kita di Pekanbaru bagaimana, di Kampar, Pelalawan, Siak bagaimana,” kata Ayat, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (10/4/2020).
Selain mengenai kasus COVID-19, Ayat menyampaikan bahwa kesiapan sarana dan prasarana seperti Alat Pelindung Diri (APD), tenaga medis, dan perlengkapan rumah sakit juga disoroti apabila PSBB dilakukan.
Tak kalah penting, mengenai ketersediaan bahan makanan pokok juga harus diperkuat. Setidaknya pemerintah memiliki pasokan pangan hingga 3 bulan ke depan untuk dapat menjamin lancarnya pemberlakuan PSBB.
Baca Juga
Ayat mengungkapkan sebenarnya pihak Pemkot Pekanbaru telah lebih dulu mendiskusikan mengenai opsi PSBB tersebut. Telah dipertimbangkan pula ketersediaan anggaran yang ada di kas dan berkasnya akan diserahkan kepada Walikota jika sudah rampung.
“Nanti kalau sudah selesai semua akan ditandatangani Pak Wali dan akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Diizinkan atau tidak nanti keputusan Menteri Kesehatan,” tutur Ayar.
Sembari menanyakan kesiapan pemerintah di setiap kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi Riau juga menjalin komunikasi dengan para pengusaha terkait dengan pilihan PSBB.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan pihaknya tetap melakukan persiapan yang mengarah pada PSBB secara penuh di Bumi Lancang Kuning.
Saat ini, Pemprov Riau masih melakukan jajak pendapat dengan sejumlah pengusaha untuk menilai dampak pemberlakukan PSBB terhadap operasional bisnis yang ada di Riau.
“Misalnya beberapa waktu lalu, perwakilan SKK Migas Riau menyampaikan kegiatannya bisa terganggu kalau PSBB penuh dilaksanakan, tentunya akan mempengaruhi produksi migas yang ada di sini,” kata Syamsuar, Kamis (9/4/2020).