Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau Utamakan APBD untuk Penanggulangan Covid-19

Yan Prana, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, mengatakan Inpres tersebut berisi tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kantor Gubernur Riau/wikipedia
Kantor Gubernur Riau/wikipedia

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mengutamakan alokasi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dalam mempercepat penanggulangan Virus Corona atau Covid-19.

Yan Prana, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, mengatakan Inpres tersebut berisi tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Kita utamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19 dengan mengacu pada protokol penanganan Virus Corona di pemerintah daerah yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," katanya, Minggu (22/3/2020), seperti dikutip dari Laman Resmi Pemprov Riau.

Adapun, mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk mendukung penanganan Covid-19 disebut juga sesuai dengan UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Nantinya, pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan virus Covid-19 ini akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

"Pengadaan barang dan jasa juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, seperti alat kesehatan dan alat kedokteran untuk penanganan virus tersebut," jelas Yan.

Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan Dana Tak Terduga (DTT) sekitar Rp11 miliar untuk menangani virus corona (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.

Syamsuar, Gubernur Riau, mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir untuk masalah dana, karena pemerintah telah menyiapkannya.

"Untuk masalah dana tidak usah dirisaukan. Karena kita ada Rp11 miliar lebih. Itu sudah tanggung jawab pemerintah pusat, dana daerah untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.

Syamsuar melanjutkan, penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD, untuk penanganan penyebaran virus Corona di daerah telah ada petunjuk dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menpan RB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper