Bisnis.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera merealisasikan penyederhanaan layanan pada izin keluar masuk barang.
BP Batam juga diminta untuk mengatur izin pengelolaan lahan untuk mendukung hadirnya investasi, sehingga lahan yang selama ini belum dioptimalkan bisa segera digarap oleh investor yang ada.
Dorongan itu disampaikan KPK dalam kegiatan Koordinasi dan Audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI di Aula Balairungsari, lantai 3 Gedung Utama BP Batam, Batam Centre, Batam pada Selasa (25/2/2020).
Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris menuturkan, lahan dan penyederhanaan perizinan harus dioptimalkan BP Batam untuk menarik investasi dan mengurangi lahan tidur. KPK akan mendampingi BP Batam dalam menjalankan program-program ini dan ikut terlibat dalam menhadirkan solusi jika dalam monitoring nantinya terdapat kendala-kendala.
“Kita akan follow up terus, mencari tahu kendalanya dimana. Ini seperti benang kusut, kita cari pokok permasalahannya di mana, dan pendekatan apa yang kita lakukan,” kata Haris sesusai kegiatan tersebut.
Nantinya, KPK akan mengawasi langsung perkembangan program pendukung investasi ini, dimana setiap tiga bulan sekali pihaknya akan meminta laporan dari BP Batam. Dalam setiap monitoring diharapkan kendala yang ada bisa langsung diselesaikan. Seperti perubahan sistem kalau memang dirasa menjadi titik lemah. Demikian juga dengan eningkatan kualitas SDM yang harus juga optimal mendung system yang ada.
Baca Juga
Tidak itu saja, KPK juga hadir untuk mendung BP Batam agar terbebas dari intervensi. Baik dari internal maupun pihak-pihak yang berada di luar BP Batam. Dengan begitu, upaya bersama yang dilakukan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan nantinya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang hadir dalam kegiatan ini, mengaku pada dasarnya BP Batam telah menjalankan apa yang ditekankan oleh KPK. Saat ini pihaknya sudah mulai mengubah sistem pelayanan sehingga semakin memudahkan masuknya investasi ke Batam. Rudi menargetkan pelayanan perizinan yang sebelumnya memakan waktu hingga hitungan bulan, bisa lebih disederhanakan lagi.
“Kalau sebelumnya pelayanan masih hitungan bulan, kalau bisa sekarang dalam dua hari prosesnya bisa selesai. Kita sepakat termasuk Perka (Peraturan Kepala BP Batam) lahan sudah saya tandatangani, kita harapkan minggu depan sudah ada aksi," tegasnya.
Minimal kalau belum bisa jalan sistemnya ruangan sudah kita siapkan di MPP (Mal Pelayanan Publik). Sistemnya sudah kita bangun, intinya akan dipermudah untuk kepentingan investasi di Batam,” kata Rudi.
Sebelumnya, di hari yang sama, KPK juga melakukan pertemuan dengan kalangan pengusaha di Ruko Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Batam Centre, Batam.
Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Sekretaris Komite Advokasi Daerah (KAD) Ernawati dan jajaran pengurus KAD Provinsi Kepri, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk dan sejumlah pengusaha dari Batam dan Kepri ini untuk membangun komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha di wilayah Kepri dalam fungsi KPK melakukan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Prov Kepri.(K41)