Bisnis.com, PALEMBANG – Kantor Bea Cukai Palembang menggagalkan penyelundupan ekspor 17.640 benih lobster dengan tujuan Singapura.
Penggagalan ekspor ribuan benih lobster itu dilakukan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Haris mengatakan benih lobster tidak bertuan itu ditaksir senilai Rp2,5 miliar.
“Kami mendapati 19 kantong plastik berisi benih lobster di dalam 1 koper bagasi dengan claim tag atas nama S.M,” katanya,Kamis (23/1/2020).
Haris menjelaskan benih lobster tersebut digagalkan saat dilakukan pemeriksaan X-Ray bagasi penumpang pesawat Flyscoot berinisial SM pada akhir pekan lalu. Pemeriksaan setelah tim petugas keamanan curiga saat melihat isi koper.
Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Harmawanto, mengatakan pemilik lobster belum diketahui. Sebab lobster ditemukan dalam kondisi tak bertuan.
“Kami masih cari pemiliknya, ini modus penyelundupan barang dimasukkan untuk check in lebih dulu. Sementara pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek dia kabur,” katanya.
Menurut Dwi, modus penyelundupan ekspor tersebut seringkali ditemui pihaknya selama ini. Dia menilai ini adalah modus lama.
“Kalau total seluruhnya bisa mencapai Rp 2,5 miliar. Ini modus-mudus lama, barang ini dari luar Sumsel karena hanya transit saja sebelum dibawa ke luar,” ujarnya.
Dwi melanjutkan saat ini belasan ribu benih lobster telah dilepaskan di perairan Lampung setelah diamankan. Hal ini karena benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang, kami serahkan ke mereka untuk dilakukan pencacahan dan dilepas ke pantai di Lampung,” katanya.