Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan bahwa penjara sudah menanti untuk pelaku pembakar lahan di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar sambil merujuk pada data Polda Riau bahwa sudah ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
“Kami ingatkan agar semua pihak gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami berikan pemahaman kepada masyarakat, sebab hukuman penjara sudah menanti bagi yang membakar lahan,” kata Edy seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/1/2020).
Edwar Sanger, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, mengatakan lebih kurang 107,41 hektare lahan terbakar di Provinsi Riau per 17 Januari 2020.
Adapun, lahan yang paling banyak terbakar berada di Kabupaten Bengkalis seluas 36,4 hektare.
“Lahan terbakar terluas kedua di Kabupaten Siak seluas 33,26 hektare. Dilanjutkan Kabupaten Indragiri Hulu seluas 15,5 hektar, Kota Dumai seluas 13,5 hektare, Kepulauan Meranti seluas 4 hektare, Kampar 2,5 hektare, Kota Pekanbaru dan Pelalawan masing-masing 1 hektare, serta Kabupaten Rokan Hilir 0,25 hektare,” ujar Edwar.
Edwar menambahkan bahwa saat ini tim sudah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.
Adapun, tidak hanya TNI/Polri yang berjibaku memadamkan api di lokasi kebakaran lahan, ada pula kontribusi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten/kota dan provinsi, serta Manggala Agni dengan bantuan perusahaan dan masyarakat peduli api.
Berikut data BPBD mengenai meluasnya lahan yang terbakar per 17 Januari 2020:
- Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu meluas lebih kurang 12 hektar dari 10 hektare yang terbakar.
- Jalan Lembah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru seluas lebih kurang 1 hektare.
- Sebelah Sekolah MAN Cendikiawan Jalan Pemda kilometer 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak seluas lebih kurang 0,06 hektare.
- Jalan Abdul Haris, RT03/RW05, Dusun 04 Merambai, Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak seluas lebih kurang 3 hektare.
- Jalan Pendidikan/Gajah Tunggal, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak seluas lebih kurang 0,045 hektare.
- Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis meluas lebih kurang 10 hektar dari 2 hektare lahan yang terbakar.
- Jalan Danau RT27/RW11, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis meluas lebih kurang 10 hektare dari 5 hektare lahan terbakar.