Bisnis.com, PEKANBARU—PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri atau Bank Riau Kepri dalam waktu dekat bakal mengimplementasikan sistem pembayaran digital QR Indonesia Standard (QRIS).
Adapun, Bank BPD merupakan salah satu bank yang memperoleh izin dari Bank Indonesia untuk menggunakan QRIS.
Hal itu disampaikan oleh Yuharman, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, bahwa sistem pembayaran digital QRIS ditargetkan rampung pada Mei—Juni tahun ini.
“Target kami Mei—Juni ini sudah launch. Kami baru bangun model sistemnya, nanti kami undang vendor. Yang paling bagus dan berpengalaman yang akan dipilih,” kata Yuharman kepada Bisnis.com, Kamis (16/1/2020).
Adapun, QRIS merupakan respons pemerintah atas munculnya budaya baru transaksi digital berbasis QR Code lewat smartphone, sejalan dengan pesatnya inovasi teknologi beberapa tahun belakangan dalam ekonomi dan keuangan digital.
Bank Indonesia pun menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mengembangkan standar QR Code pembayaran.
QRIS disebut sebagai salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019, khususnya terkait dukungan terhadap integrasi ekonomi-keuangan digital nasional.
Kehadiran QRIS disebut akan meningkatkan kelancaran pembayaran yang pada akhirnya akan memudahkan merchant dan konsumen.
Boleh dibilang manfaat utama QRIS adalah efisiensi transaksi pembayaran karena sifatnya yang universal dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat serta dapat digunakan untuk transaksi pembayaran domestik maupun di luar negeri.
Adapun Provinsi Riau menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan transaksi nontunai terbesar di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data Bank Indonesia pada periode Desember 2018—November 2019, nilai transaksi belanja di Riau menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu tercatat sebesar Rp5,61 triliun, di bawah Sumatera Utara sebesar Rp15,20 triliun dan Sumatera Selatan sebesar Rp6,04 triliun.