Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman Pembangunan Rendah Karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bumi Lancang Kuning pun bakal jadi provinsi percontohan rendah karbon di Indonesia.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menanggulangi permasalahan dunia. Salah satunya, dengan menjalankan misi kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Riau 2019—2024 yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Adapun misi itu dituangkan dalam tujuan pembangunan untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang dikenal dengan Riau Hijau dan menjadi awal inisiatif untuk menjadi salah satu provinsi percontohan rendah karbon di Tanah Air.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pembangunan Rendah Karbon antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional diharapkan dapat membuka jaringan kerjasama kemitraan yang positif dalam melakukan rencana perbaikan yang lebih hijau di masa mendatang,” kata Syamsuar seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (15/1/2020).
Syamsuar memaparkan bahwa pemerintah Provinsi Riau telah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan misi itu, seperti merehabilitasi dan reboisasi lahan.
Untuk mencegah kebakaran hutan, pemerintah membentuk embung dan kanal bloking (water management) di kawasan gambut.
Tak hanya itu, pemerintah juga membantu mengawasi kawasan hutan, meningkatkan kesadaran masyarakat dengan membuka bahan tanpa bakar, menegakkan humum, memanfaatkan lahan gambut untuk ketahanan pangan dan tanaman ramah lingkungan, serta menggunakan biomassa sebagai sumber energi dan pengelolaan sampah.
Adapun pembangunan rendah karbon merupakan salah satu kebijakan Indonesia untuk mengatasi ancaman perubahan iklim. Sejalan untuk menjawab permasalahan lingkungan, pembangunan rendah karbon juga diharapkan bisa menjadi motor penggerak perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau juga telah mempererat sinergi dengan Provinsi Sumatera Selatan untuk mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 2020. Adapun, pada 2019, kondisi Karhutla di Riau kembali parah setelah tiga tahun tanpa asap akibat ratusan ribu haktare lahan terbakar.