Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Minta 80 Persen Dana Bagi Hasil Sawit untuk Daerah Penghasil

Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk daerah sebesar 80% dan untuk pusat sebesar 20%.
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk./Antara-Syifa Yulinnas
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk daerah sebesar 80% dan untuk pusat sebesar 20%.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tertutup dengan 18 kepala provinsi penghasil komoditas kelapa sawit se-Indonesia pada akhir pekan lalu.

“Dari pembahasan rapat, kami mengusulkan DBH kelapa sawit sebesar 80% untuk daerah dan 20% untuk pusat,” kata Syamsuar, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Senin (13/1/2020).

Adapun dasar ajuan tersebut, lanjut Syamsuar, karena daerah merupakan tempat yang berpengaruh besar terhadap budi daya kelapa sawit, bukannya di pusat.

Lebih lanjut, sawit juga dinilai merupakan salah satu sumber yang dapat memaksimalkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, luas perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning mencapai 2,42 juta hektare. Kendati demikian, hasil yang diterima oleh daerah belum maksimal.

"Dana pungutan ekspor sawit dan turunannya belum ada yang masuk ke Provinsi Riau, hanya bantuan dana replanting Rp25 juta perhektare untuk petani, seharusnya Riau dapat lebih dari itu," kata Syamsuar dalam kesempatan berbeda.

Nantinya, hasil kesepakatan antarkepala daerah itu akan diteruskan ke anggota DPR RI dan DPD RI yang ada di wilayah masing-masing.

Untuk perjuangan di pusat, Syamsuar mengungkapkan sudah mendapat dukungan dari anggota DPR asal Riau Abdul Wahid yang akan menindaklanjuti beberapa rancangan undang-undang, termasuk di dalamnya mengenai UU sawit dan bagi hasil sawit. Di revisi undang-undang atau regulasi baru, diharapkan dapat dimasukkan aturan pembagian DBH ekspor sawit kepada daerah penghasil sawit.

 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper