Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Lanjutkan Berjuang Peroleh Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit

Pemerintah Provinsi Riau masih memperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit kepada daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.
Pekerja menyusun tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) di Pabrik Kelapa Sawit Adolina milik PTPN IV, di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019)./ANTARA FOTO-Irsan Mulyadi
Pekerja menyusun tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) di Pabrik Kelapa Sawit Adolina milik PTPN IV, di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019)./ANTARA FOTO-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih memperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit kepada daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Terbaru, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa dirinya bersama gubernur dari penghasil kelapa sawit di Indonesia akan mengadakan pertemuan pada 11 Januari 2020 untuk bersama-sama memperjuangkan DBH kelapa sawit tersebut.

“Kami akan berembuk untuk menyatukan persepsi bersama gubernur yang lain. Nanti saya akan presentasi, termasuk nanti [ada] Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Kalimatan Timur,” katanya lewat keterangan resmi¸ Kamis (9/1/2020).

Untuk perjuangan di pusat, Syamsuar mengungkapkan sudah mendapat dukungan dari anggota DPR asal Riau Abdul Wahid yang akan menindaklanjuti beberapa rancangan undang-undang, termasuk di dalamnya mengenai UU sawit dan bagi hasil sawit.

Di revisi undang-undang atau regulasi baru, diharapkan dapat dimasukkan aturan pembagian DBH ekspor sawit kepada daerah penghasil sawit.

Menurut Syamsuar, Riau merupakan penghasil terbesar komoditas kelapa sawit di Tanah Air.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, luas perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning ini mencapai 2,42 juta hektare. Kendati demikian, hasil yang diterima oleh daerah belum maksimal.

"Dana pungutan ekspor sawit dan turunannya belum ada yang masuk ke Provinsi Riau, hanya bantuan dana replanting Rp25 juta perhektare untuk petani, seharusnya Riau dapat lebih dari itu," kata Syamsuar dalam kesempatan berbeda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper