Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan berkomitmen untuk merealisasikan belanja daerah lebih cepat pada tahun 2020.
Bupati OKI Iskandar mengatakan dirinya sudah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera merealisasikan belanja daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Setelah diserahkan percepat belanja dan serapan anggaran seperti infrastruktur yang bisa langsung dirasakan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi daerah,” katanya, Kamis (3/1/2020).
Dengan percepatan penyerapan anggaran, kata Iskandar, peredaran uang dari belanja daerah yang dialokasikan tersebut akan kembali ke negara melalui pajak dan jadi income masyarakat.
“Penyerapan pajak juga akan semakin cepat dan putarannya akan terasa bagi pendapatan per kapita masyarakat OKI,” katanya.
Namun demikian, bupati mengingatkan bahwa belanja daerah tersebut harus benar-benar skala prioritas. Belanja yang mendatangkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat harus didahulukan.
“Tunda dulu kegiatan rapat-rapat atau belanja pegawai, dahulukan belanja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya menekankan bahwa yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan.
"Kepala OPD pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan masyarakat rasakan manfaatnya. Itu yang paling penting," tutur dia.
Iskandar juga meminta OPD untuk tidak takut dan ragu dalam merealisasikan belanja daerah.
“Kalau ada yang belum jelas konsultasikan ke Kejaksaan maupun kepolisian agar jelas kepastian hukumnya, namun menurut saya sekarang ada lagi yang sumir karena peraturan dibuat untuk memudahkan kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala BPKAD OKI Munim mengatakan jumlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan sebanyak 56 dokumen yang memuat alokasi APBD OKI 2020 sebanyak Rp2,58 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,3 triliun, belanja langsung Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp290 miloar, dana perimbangan Rp1,5 triliiun dan lain-lain sebanyak Rp521 miliar.